Sabtu, 22 September 2018
PROPOSAL PERKEMAHAN PENGGALANG PRAMUKA MADRASAH IBTIDAIYAH KEC. TENJOLAYA KAB. BOGOR
PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS
PERKEMAHAN PENGGALANG MADRASAH IBTIDAIYAH (P2MI)
TINGKAT KECAMATAN TENJOLAYA TAHUN 2018
BAB I
PENDAHULUAN
A. Dasar Pemikiran
1. Bahwa Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah Tingkat Kabupaten Bogor, yang selanjutnya disingkat P2MI akan diselenggarakan pada tanggal 24 sampai dengan 25 Nopember 2018 di Bumi Perkemahan Taman Nasional Gunung Salak Halimun.
2. Bahwa Petunjuk Pelaksanaan perlu dibuatkan dalam bentuk Petunjuk Teknis (Juknis)) dan Petunjuk Operasional oleh Panitia Penyelenggara Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Tenjolaya guna memperlancar persiapan, pelaksanaan dan penyelesaian P2MI.
B. Dasar Penyelenggaraan
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasionnal;
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
4. Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum;
5. Keputusan Musyawarah Nasinonal Gerakan Pramuka Nomor : 11 Tahun 2013 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
6. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 132/KN/76 Tahun 1976 tentang Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran) Perkemahan Besar Penggalang;
7. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 022/KN/77 Tahun 1977 tentang petunjuk Penyelenggaraan Majlis Pembimbing Gerakan Pramuka;
8. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 027 Tahun 1980 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugus Depan;
9. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 050 Tahun 1987 tentang Pokok-pokok Organisasi Gerakan Pramuka;
10. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 090 Tahun 1987 tentang Gugus Depan Gerakan Pramuka;
11. Program Kerja KKMI Kecamatan Tenjolaya tahun 2018;
12. Keputusan hasil rapat pengurus KKMI Kabupaten Bogor pada tanggal 18 September 2018 tentang Pembentukan Panitia P2MI Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018.
13. Keputusan hasil Pertemuan Panitia P2MI Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 dengan Pengurus KKMI Kecamatan Tenjolaya pada tanggal ... Oktober 2018
14. Keputusan hasil Rapat Kerja Panitia P2MI Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 pada tanggal tanggal ... Oktober 2018
C. Maksud dan Tujuan
15. Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis ini dimaksudkan sebagai pedoman dan pegangan panitia dan peserta Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah Kabupaten Bogor serta melengkapi hal-hal yang perlu dijelaskan dalam Petunjuk Pelaksaan P2MI Tingkat tanggal ... Oktober 2018
1. Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis P2MI Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 ini disusun dengan tujuan agar persiapan, pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan P2MI Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 dapat berjalan dengan lancar, teratur, dan terarah sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.
D. Sasaran
Sasaran yang hendak dicapai dalam kegiatan P2MI Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 ini adalah :
1. Meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT;
2. Mengevaluasi proses pembinaan dan latihan Kepramukaan di Gugus Depan Madrasah Ibtidaiyah yang berada di Kabupaten Bogor;
3. Tertanamnya semangat juang dan kompetisi yang sportif pada peserta dan Pembinanya;
4. Terbinanya tali persaudaraan dan ikut serta membangun jati diri bangsa;
5. Bertambahnya pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan;
6. Meningkatnya rasa tangungjawab terhadap diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara;
7. Meningkatnya pengembangan mental, fisik, pengetahuan, jiwa kepemimpinan, dan kepercayaan diri;
8. Terbentuknya sikap mental yang tangguh dan berakhlakul karimah;
E. Penyelenggaraan Kegiatan
1. Nama Kegiatan
Kegiatan ini dinamakan Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018,selanjutnya disingkat P2MI Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018
2. Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan P2MI Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 adalah meningkatkan mutu pendidikan kepramukaan khususnya di lingkungan MI se-Kabupaten Bogor dan sebagai kegiatan evaluasi proses pembinaan dan latihan Kepramukaan di Gugus Depan Madrasah Ibtidaiyah yang berada di Kabupaten Bogor, serta merupakan bagian dari memperingati dan memeriahkan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-73 tahun 2019.
3. Waktu Pelaksanaan
Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 23 Nopember s.d. hari Minggu tanggal 24 Nopember 2018.
4. Tempat Pelaksanaan
Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 dilaksanakan di Bumi Perkemahan Taman Nasional Gunung Salak Halimun.
5. Tema
Tema Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah Tigkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 adalah :
“Bersatu Teguh Menuju Madrasah Ibtidaiyah Bermutu”
6. Motto
Motto Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 adalah :
“Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan”
7. Tekad
Tekad Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 adalah :
“Bangkitlah Bangsaku, Tegaklah Agamaku”
8. Slogan
Slogan Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 adalah :
“Sehat – Cerdas – Ceria – Kompetitif – Bersahabat”
9. Logo
10. Rencana Anggaran
Anggaran Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 diperoleh secara gotong royong dari :
1. Pendaftaran Peserta.
2. Donatur dan kerjaasama sponsorship yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Rencana Angaran dan Belanja terlampir.
F. Tahap-tahap Penyelenggaraan
Penyelenggaraan P2MI Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 meliputi tahap-tahap sebagai berikut :
1. Tahap Persiapan
a. Peninjauan Lokasi Pekemahan
b. Pembentukan Panitia Penyelenggara
c. Penyusunan Pedoman Umum
d. Penyusunan dan sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah (P2MI) Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018
e. Pembentukan Paniitia Pelaksana Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah (P2MI) Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018
f. Penataan dan pembangunan Bumi Perkemahan
g. Publikasi dan promoosi Petunjuk Pelaksanaan Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah (P2MI) Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018
h. Usaha Dana
i. Persiapan dukungaan sarana penunjang
j. Penerimaan pendaaftaran peserta Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah (P2MI) Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018
2. Tahap Pelaksanaan
a. Persiapan dan penataan pelaksana dan aparat perkemahan
b. Daftar ulang peserta dan penyerahan persyaratan administrasi
c. Pelaksanaan kegiaatan
d. Pengawasan dan penelitian
3. Tahap Penyelesaian
a. Evaluasi penyelenggaraan
b. Penyusunan laporan dan ucapan terima kasih
c. Rehabilitasi kawasan bumi perkemahan
G. Ruang Lingkup
Sistematika Petunjuk Teknis Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah (P2MI) Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 meliputi :
BAB I Pendahuluan
BAB II Kesekretariatan
BAB III Humas dan Protokol
BAB IV Pemerintahan Perkemahan
BAB V Kegiatan
BAB VI Pengawasan, Penelitian, dan Evaluasi.
BAB VII Penutup
BAB II
KESEKRETARIATAN
A. Umum
1. Keberhasilan penyelenggaraan Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah (P2MI) Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 sangat bergantung kepada pendayagunaan penyediaan, penataan dan penggunaan dana, sarana, prasarana, dan fasilitas, serta kemampuan para anggota panitia Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah (P2MI) Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018.
2. Pelaksanaan tugas sekretariat dapat berhasil dengan baik, bilamana tercipta saling pengertian dan adanya koordinasi yang baik antar bidang termasuk seksi-seksi Panitia Pelaksana (PANLAK) Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah (P2MI) Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018.
3. Agar dapat disusun petunjuk teknis yang konkrit dan dapat dipertanggung jawabkan, maka sekretariat memerlukan data yang nyata dan lengkap tentang :
a. Jumlah peserta Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah (P2MI) Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 yang terdaftar
b. Jadwal kedatangan dan kepulangannya
c. Jumlah Panitia Pelaksana
d. Kebutuhan prasarana, sarana dan fasilitas untuk mendukung pelaksanaan tugas panitia pelaksana.
B. Tugas Pokok dan Fungsi Pengorganisasian
1. Tugas Pokok
Sekretariat Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah (P2MI) Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 mempunyai tugas pokok melaksanakan dan mengendalikan segala kegiatan yang berhubungan dengan :
a. Pendataan, pendaftaran peserta, bindamping, pinkoncam, dan panitia
b. Inventarisasi kelengkapan penunjang Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah (P2MI) Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018.
c. Dukungan administrasi bagi panitia dan peserta Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah (P2MI) Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018.
2. Fungsi
Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut sekretariat mempunyai fungsi sebagai berikut :
a. Melaksanakan pendaftaran dan pendataan peserta, bindamping, pinkoncam, dan panitia Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah (P2MI) Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018.
b. Melaksanakan administrasi dan tata laksana kesekretariatan Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah (P2MI) Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018.
3. Pengorganisasian
Struktur Organisasi Sekretariat Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah (P2MI) Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018, adalah :
1. Sekretaris I Pelayanan Peserta, Sarana dan Prasarana, Administrasi.
2. Sekretaris II Pengolahan data, Humas dan Protokoler, Pemerintahan Perkemahan dan Kegiatan
C. Pendaftaran Peserta
Panitia Pelaksana Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah (P2MI) Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018menetapkan bahwa pendaftaran peserta akan diolah dengan menggunakan Aplikasi Database dengan tahapan sebagai berikut :
1. Tahap Pertama
Pernyataan kesediaan KKMI kecamatan untuk mengikuti Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah (P2MI) Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018dengan mengirimkan surat kesediaan mengikuti kegiatan berikut formulir kelengkapannya (softcopy) melalui WA KKMI kepada Panitia Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah (P2MI) Tingkat Kec. Tenjolaya Tahun 2018
Penyerahan seftcopy formulir tersebut paling lambat diterima oleh Panitia P2MI Kabupaten Bogor 2016 tanggal 20 Nopember 2018.
2. Tahap Kedua
Penyerahan printout hasil entry pada aplikasi database/ hasiI cetak formulir-formulir dijilid rapih per-Kecamatan (dengan jilid warna merah) dan pembayaran biaya pendaftaran peserta paling lambat diterima oleh Panitia Pelaksana pada tanggal : 20 November 2018 di Sekretariat KKMI Kecamatan Tenjolaya.
Formulir yang diserahkan adalah :
1) Model Formulir 1 Biodata Peserta
2) Model Formulir 2 Biodata Bindamping
3) Model Formulir 3 Rekap Data Regu
4) Model Formulir 4 Data Pinkomi
Surat Mandat dari Ketua Mabigus MI wilayah masing-masing.
Model - model Formulir dimaksud di atas skaligus dengan Juklak dan Juknis Kegiatannya dapat diunduh pada WA KKMI
Tahap Ketiga
Perbaikan dan penyelesaian dokumen pendaftaran paling lambat tanggal 3 Nopember 2018, dengan :
1) Menyampaikan koreksi/ ralat atas data peserta dengan menggunakan form yang tersedia.
2) Penyelesaian persyaratan administrasi keuangan bagi yang belum menyelesaikan.
3) Keterlambatan penyerahan administrasi tersebut di atas akan mengakibatkan :
a. terganggunya kelancaran pengolahan data peserta kontingen kecamatan tersebut
b. data kegiatan tidak dapat dibukukan dengan lengkap
c. akibat dari keterlambatan tersebut maka ID Card tidak akan tercantum nama/ identitas peserta.
3. Tahap Keempat
Pendaftaran ulang dilakukan di lokasi (Posko Panitia) Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah (P2MI) Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 pada tanggal ....Nopember 2018, melalui Pinkonmi masing-masing sesuai dengan kedatangan dengan :
a. Menyerahkan Nota/ Kwitansi pendaftaran peserta Perkemahan Penggalang Madrasah Ibtidaiyah (P2MI) Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 dan ditukar dengan kwitansi pembayaran (asli).
b. Menyerahkan seluruh administrasi umum kontingen dengan disertai Surat Mandat dari ketua Mabigus MI masing-masing (bagi yang belum).
c. Konfirmasi formulir-formulir pendaftaran.
d. Menjalani pemeriksaan ullang seluruh administrasi dan kebutuhan peserta dan kontingen (nomor kavling perkemahan, ID card, jadwal kegiatan).
Apabila pimpinan kontingen mengganti data peserta sesuai data yang dikirimkan terdahulu, maka harus terlebih dahulu melaporkan kepada Panitia P2MI Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018
D. Alur Daftar Ulang Kontingen
Pelaksanaan Pendaftaran Peserta P2MI Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 dilaksanakan secara terpadu antara Seksi Pendaftaran dan seksi penunjangg lainnya antara lain Seksi Keuangan, Seksi Konsumsi, Seksi Akomodasi, Seksi Kesehatan dan Keselamatan, serta Seksi Perlengkapan sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan yang mudah, baik dan cepat bagi Peserta P2MI Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 yang melaksanakan pendaftaran.
1. Setelah kontingen tiba di lokasi, Pimpinan Kontingen MI (Pinkomi) dengaan didampingi oleh Bindamping mendaftarkan ulang peserta didiknya pada bagian Pendaftaran.
2. Pinkonmi mencocokan data peserta hasil aplikasi database dengan data yang dimilikinya.
3. Panitia tidak akan meneriima kelebihan peserta dari masing-masing kecamatan yang sudah terdtar sebelumnya.
4. Menukarkan nota/kwitansi pembayaran dengan kwitansi asli.
5. Setelah menyelesaikan persyaratan administrasi, selanjutnya akan mendapatkan hak-hak sebagai berikut :
a. Atribut Peserta, Pinkoncam, dan Bindamping.
b. Jadwal Kegiatan, dan hak-hak lain yang diberikan Panitia termasuk SIM C (Surat Izin Memasuki Camp – jika diperlukan).
6. Selanjutnya melapor kepada Seksi Akomodasi di Lokasi untuk mendapatkan penjelasan dan denah dimana mereka ditempatkan pada saat berada di Bumi Perkemahan.
7. Setelah administrasi terselesaikan di lokasi daftar ulang, kontingen kemudian diarahkan menuju Bumi Perkemahan induk menuju lokasi perkemahan sesuai nomor kavling yang dimiliki.
E. Tanda Pengenal
Dalam pelaksanaan tata tertib penyelenggaraan P2MI Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 setiap individu yang terlibat dalam kegiatan P2MI Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 diberikan Tanda Pengenal yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan.
1. Jenis Bentuk dan Ukuran dan Warna
a. Tanda Peserta
1) Tali kalung berwarna merah
2) Nama Peserta, Nama Regu, Jabatan (Pinkoncam, Bindamping, Pinru/Wapinru, Anggota)
3) RT,RW, Desa Perkemahan
b. Tanda Panitia Pelaksana Perkemahan
1) Tali kalung berwarna kuning
2) Nama dan Jabatan Kepanitiaan
c. Tanda Petugas Pendukung kegiatan dan perkemahan
1) Tali kalung berwarna hijau
2) Nama dan Jabatan Bidang :
a) Petugas Kesehatan
b) Petugas Kedai
c) Petugas Kantin/ pasar
d) Petugas Keamanan
e) Petugas Parkir
f) Tamu Perkemahan
d. Tanda Kendaraan
Untuk memperlancar tugas penyelenggaraan P2MI Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 semua kendaraan yang dapat/ boleh masuk ke tempat-tempat tertentu diberikan tanda kendaraan (stiker) dengan logo P2MI
2. Pengadaan, Pembagian, dan Penggantian ID Card
a. Pengadaan
Pengadaan tanda-tanda pengenal P2MI Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 ini dilakukkan oleh Bidang Sekretariat Panlak Perkemahan dan kegiatan (Sekretaris II).
b. Pembagian
Pembagian dilakukan oleh Bidang Sekretariat Panlak Perkemahan dan kegiatan (Sekretaris II) :
1. Tanda Peserta P2MI Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 diterimakan kepada para Pinkoncam pada saat pendaftaran ulang dilokasi pendaftaran.
2. Tanda Panitia dan Petugas.
3. Tanda Pimpinan/Panitia pelaksana.
4. Tanda Petugas pendukung perkemahan.
5. Tanda kendaraan
c. Penggantian ID Card yang hilang/ rusak
Penggantian ID Card yang rusak atau hilang diterimakan melalui Seksi Bidang Humas.
F. Kebutuhan dan Fasilitas Kontingen
Guna mendukung pelaksanaan kegiatan P2MI Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018 diupayakan untuk menyediakan kebutuhan-kebutuhan yang berhubungan dengan sarana penunjang, antara lain :
1. Fasilitas Tempat dan Ruangan
a. Areal perkemahan yang dapat menampung 1000 orang
b. Sekretariat panitia pelaksana dan pusat informasi kegiatan
c. Lapangan utama dan tribun upacara
d. Homestay untuk Pinkoncam dan pengurus kontingen
e. Panggung Utama
f. Sekretariat aparat pemerintatahan dan kegiatan
g. Lapangan parkir
h. Logistik / gudang dapur umum dan ruang makan (Khusus Panitia)
i. Masjid
j. Posko keamanan
k. Homestay untuk tamu
l. Kantin (berada di sekitar lokasi perkemahan)
m. Rumah sakit mini (Pos Kesehatan)
n. MCK yang memadai sekitar lokasi perkemahan
o. Kedai pramuka
p. Ruang elektronik/ listrik
2. Fasilitas Pelayanan
a. Kesehatan dan sanitasi lingkungan
b. Listrik dan air bersih
c. Penyewaan peralatan perkemahan
d. Catering
e. Guide pariwisata
f. Keamanan
g. Sarana pendukung lokasi perkemahan
h. Transportasi pengangkut barang dari area parkiran
G. Pengertian dan Ketentuan
1. Kantin (berada di sekitar lokasi perkemahan )
Kantin akan disediakan oleh penyedia layanan yang telah ditunjuk/ diketahui oleh panitia pelaksana dan fihak Buper untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari peserta. Jenis barang yang boleh dijual berupa makanan dan minuman terutama 9 bahan pokok, halal dan tidak membahayakan bagi kesehatan.
2. Kedai
Kedai diisi oleh badan usaha yang telah ditunjuk/ diketahui oleh panitia pelaksana dan fihak Buper untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari peserta. Jenis barang yang boleh dijual di kedai antara lain:
a. Cinderamata P2MI Tingkat Kecamatan Tenjolaya Tahun 2018
b. Barang-barang lain diluar bahan makanan dan minuman serta 9 bahan pokok
c. Pameran kepramukaan
3. Angkutan/ Transportasi
a. Angkutan antar jemput
Tiap-tiap kontingen dari Kecamatan diharapkan dapat mempersiapkan sendiri angkutannya.
b. Transportasi kegiatan diluar Bumi Perkemahan menggunakan kendaraan yang disediakan oleh panitia (jika diperlukan).
c. Transportasi kegiatan dalam Buper adalah dengan berjalan kaki
4. Komunikasi
Panitia Pelaksana akan mengatur callsign bagi panitia pelaksana, Pinkoncam, dan Bindamping dengan menggunakan perangkat seluler pada nomor tententu dan dengan komunikasi Hand Taalky (HT) jika tersedia.
H. Pengolahan Data
Pengumpulan Data Kontingen MI
Data yang akan di olah ± 800 data (Peserta, Pinkonmi, Bindamping, Petugas pendukung, Tamu, dan Panitia). Pengolahan Data ini dilakukan paling cepat 10 hari menggunakan Komputer yang dimiliki Petugas Panitia.
Hasil pengolahan data digunakan untuk :
a. Kegiatan :
1) Distribusi kegiatan peserta
2) Absensi harian dan kegiatan peserta
3) Mengetahui jadwal kegiatan
b. Pemerintahan :
Dapat mengetahui kavling setiap peserta
c. Pelayanan Peserta dan Panitia :
1) Tanda peserta dan panitia, Piagam P2MI Tingkat Kec.Tenjolaya Tahun 2018
2) Pusat Pelayanan P2MI Tingkat Kec.Tenjolaya Tahun 2018.
BAB III
BIDANG HUMAS DAN PROTOKOL
A. Umum
Untuk memperlancar pelaksanaa an kegiatan Piagam P2MI Tingkat Kec.Tenjolaya Tahun 2018, khususnya bidang humas dan protokol diperlukan adanya suatu petunjuk teknis, yang disusun dengan teliti, lengkap, dan baik. Petunjuk teknis ini disusun untuk memberikan pedoman dan arahan bagi segenap Panitia Pelaksana, terutama sekali bagi personel yang bertugas di Bidang Humas dan Protokol Piagam P2MI Tingkat Kec.Tenjolaya Tahun 2018. Petunjuk teknis ini merupakan perwujudan bagi upaya keberhasilan kegiatan Piagam P2MI Tingkat Kec.Tenjolaya Tahun 2018, karena dengan adanya petunjuk ini pihak-pihak yang berkepentingan dapat memahami fungsi, peran dan tugas bidang humas dan protokol, yang pada gilirannya diharapkan tumbuhnya saling pengertiaan dan hubungan yang baik antara satu sama lain sehingga dapat menunjang tercapainya keberhasilan kegiatan Piagam P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
B. Tugas Pokok dan Fungsi
1. Tugas Pokok
Bidang Humas dan protokol mempunyai tugas pokok sebagai berikut :
Melaksanakan dan mengawasi segala kegiatan yang berhubungan dengan kehumasan dan protokoler dalam penyelanggaraan P2MI Tingkat Kec.Tenjolaya Tahun 2018.
2. Fungsi
Untuk dapat melaksanakan tugas pokok di atas, maka Bidang Humas dan Protokoler berfungsi sebagai pendukung kegiatan dan puusat informasi P2MI Tingkat Kec.Tenjolaya Tahun 2018. Agar Bidang Humas dan Protokol dapat berfungsi dengan baik, maka pengaturan kegiatan terdiri dari :
a. Mengatur dan mmemberikan pelayanan informasi tentang kegiatan P2MI Tingkat Kec.Tenjolaya Tahun 2018 kepada masyarakat, anggota Gerakan Pramuka, instansi/lembaga pemerintah dan swasta, serta media massa.
b. Mengkomunikasikan kegiatan P2MI Tingkat Kec.Tenjolaya Tahun 2018 kepada pihak-pihak yang berkepentingan secara langsung ataupun tidak langsung, melalui kegiatan pertemuaan tatap muka dan pemanfaatan secara optimal berbagai media massa yang berbentuk cetak dan elektronik.
c. Mengatur dan menyiapkan rencana upacara pembukaan dann penutupan P2MI Tingkat Kec.Tenjolaya Tahun 2018 termasuk di dalamnya kegiatan gladi kotor dan gladi bersih (koordinasi dengan bidang perkemahan/kegiatan bidang sarana prasarana)
d. Menyiapkan atraksi dan penampilan kesenian untuk memeriahkan upacara pembukaan dan penutupan P2MI Tingkat Kec.Tenjolaya Tahun 2018 (koordinasi dengan bid. perkemahan/kegiatan bid.sarana prasarana).
e. Mengatur dan menyiapkan perangkat personel untuk Bag. penerimaan tamu kehormatan, tamu undangan dan tamu umum.
3. Pembagian Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab
1) Ketua Bidang Humas dan Prrotokol
a. Membantu Ketua Panitia Pelaksana P2MI Kec.Tenjolaya Tahun 2018 dalam merencanakan, memprogramkan, mengendalikan, mengawasi, dan mengkkoordinasikan pelaksanaan tugas Bidang Humas dan Protokol.
b. Bertugas memimpin, menyelenggarakan dan mengawasi kegiatan Bidang Humas dan Protokol.
c. Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan bidang lain dan instansi terkait yang lainnya dalam rangka pelaksaan tugas bidang Humas dan Protokol.
d. Bertanggung jawab kepada pimpinan Panitia Pelaksana P2MI Tingkat Kec.Tenjolaya Tahun 2018.
2) Seksi Umum
a. Sebagai pelaksana/pengelola peralatan di Bidang Humas dan Protokol.
b. Sebagai pengelola konsumsi, transportasi, dan akomodasi di Bidang Humas dan Protokol.
c. Bertanggungjawab kepada sekretaris.
3) Seksi Publikasi dan Dokumentasi
a. Membantu pelaksanaan tugas Ketua Sub. Bidang Humas, khususnya bidang Publikasi dalam kegiatan P2MI Tingkat Kec.Tenjolaya Tahun 2018
b. Menyusun perencanaan dan strategi publikasi kegiatan P2MI Tingkat Kec.Tenjolaya Tahun 2018.
c. Mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan tugas-tugas Sub Seksi Promosi dan Sub Seksi Dokumentasi.
d. Mendokumentasikan kegiatan pra penyelenggaraan
e. Membuat arsip berita-berita P2MI Tingkat Kec.Tenjolaya Tahun 2018
f. Mengabadikan kegiatan P2MI Tingkat Kec.Tenjolaya Tahun 2018 baik foto maupun video
g. Bertanggungjawab kepada Ketua Sub. Bidang Humas.
4) Seksi Informasi
a. Membantu pelaksanaan tugas Ketua dan Wakil Ketua Bidang Humas dan Protokol, khususnya bidang Informasi dalam kegiatan P2MI Tingkat Kec.Tenjolaya Tahun 2018.
b. Menyusun perencanaan dan strategi informasi kegiatan P2MI Tingkat Kec.Tenjolaya Tahun 2018.
c. Mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanakan tugas – tugas Sub Seksi Data dan Layanan Informasi.
d. Bertanggungjawab atas pelaksanaan tugasnya kepada Ketua sub. Bidang Humas.
5) Seksi Upacara
a. Membantu pelaksanaan tugas Ketua Humas dan Protokol, khususnya dalam bidang Upacara pada upacara pembukaan dan upacara penutupan P2MI Tingkat Kec.Tenjolaya Tahun 2018.
b. Menyiapkan rencana upacara dan melaksanakan upacara pembukaan dan penutupan P2MI Tingkat Kec.Tenjolaya Tahun 2018.
c. Menyiapkan dan menunjuk pengatur upacara serta petugas lainnya.
d. Melaksanakan gladi kotor dan gladi bersih upacara pembukaan dan penutupan P2MI Tingkat Kec.Tenjolaya Tahun 2018.
e. Merencanakan kebutuhan untuk upacara pembukaan dan penutupan dan mengajukan kepada bidang yang terkait melalui Ketua Bidang Humas dan Protokol.
f. Mengatur dan mengendalikan peserta upacara pada upacara pembukaan dan upacara penutupan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
g. Bekerjasama dan berkoordinasi dengan Pembina Pendamping, Pinkoncam saat upacara pembukaan dan upacara penutupan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
h. Menyusun dan mengkoordinasikan rancangan/susunan acara atraksi upacara pembukaan dan penutupan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
i. Memantau dan mengawasi pelaksanaan latihan – latihan untuk acara atraksi, dan bekerjasama dengan pihak – pihak yang terkait.
j. Melaksanakan koordinasi dengan bidang dan seksi terkait dalam rangka pelaksanaan tugasnya.
k. Bertanggungjawab atas pelaksanaan tugasnya kepada Ketua Bidang Protokol.
6) Seksi Among Tamu
a. Mengatur kedatangan dan kepulangan tamu pada kegiatan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
b. Mempersiapkan tata cara penerimaan tamu baik pada pelaksanaan upacara pembukaan dan upacara penutupan, maupun pada saat kegiatan perkemahan.
c. Melaksanakan koordinasi dengan bidang dan seksi terkait dalam rangka pelaksanaan tugasnya.
d. Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya kepada Ketua Seksi Upacara
4. Tahapan dan Pelaksanaan Kegiatan
1. Tahapan Perencanaan dan Persiapan
a. Rapat-rapat dan pertemuan pendahuluan
b. Penyusunan personel Bidang Humas dan Protokol
c. Penyusunan program kegiatan Bidang Humas dan Protokol
d. Koordinasi, komunikasi dan konsultasi lintas bidang
2. Tahap Pelaksanaan
a. Pelatihan kehumasan
b. Jumpa pers dengan media massa
c. Latihan penampilan atraksi kesenian pada upacara pembukaan dan penutupan
d. Seleksi, pelatihan, dan pengukuhan petugas upacara
e. Gladi kotor dan gladi bersih penampilan atraksi kesenian
f. Gladi kotor dan gladi bersih upacara pembukaan dan penutupan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
g. Upacara pembukaan dan penutupan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
3. Tahap Evaluasi dan Pelaporan
a. Rapat analisis dan evaluasi kegiatan
b. Penyusunan dan penyampaian laporan
c. Penyampaian ucapan dan tanda terima kasih
4. Pelaksanaan Kegiatan/ Jadwal Kegiatan
Jadwal Kegiatan terlampir.
BAB IV
PEMERINTAHAN PERKEMAHAN
A. Umum
Untuk memperlancar segala usaha dan kegiatan serta pengaturan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016, diperlukan adanya suatu petunjuk teknis bidang perkemahan, yang disusun dengan teliti, lengkap dan baik. Suksesnya kegiatan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 diantaranya tergantung kepada kelancaran pengaturan pergerakan kegiatan di perkemahan yang dilakukan oleh panitia pelaksana P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016. Pelaksanaan tugas bidang perkemahan akan berhasil dengan baik, apabila tercipta satu koordinasi yang harmonis antara peserta dengan panitia pelaksana P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 antara lain bidang perkemahan, bidang kegiatan, bidang logistik maupun sekretariat P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
B. Uraian Tugas, Fungsi, dan Tanggung Jawab
1. Camat Perkemahan
Secara keseluruhan, P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 dipimpin oleh Camat Perkemahan yang bertindak juga selaku Ketua Pelaksana, dan memiliki tugas, wewenang dan tanggung jawab sebagai berikut :
a. Menentukan pokok-pokook kebijakan pelaksanaan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
b. Memimpin dan mengatur pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Panitia Pelaksana P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
c. Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan dan penyelesaian P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
d. Bertanggungjawab atas keberhasilan pelaksanaan kegiatan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 kepada Ketua Panitia Penyelenggara P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
e. Dalam Pelaksanaan tugasnya Camat dibantu oleh Wakil Camat dan staf camat, aparat perkemahan serta panitia pelaksana lainnya.
f. Menyelenggarakan rapat baik diperkemahan utama atau rapat koordinasi antara aparat perkemahan.
g. Mengatur, memimpin dan mengarahkan tugas-tugas kepada aparat perkemahan di wilayah kerjanya.
h. Bertanggungjawab atas seluruh pelaksanaan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 diwilayah kerjanya dengan membuat laporan lisan dan tertulis secara rutin kepada Ketua Umum Penyelenggara P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
i. Mengambil kebijakan atas hal-hal yang terjadi di wilayah kerjanya dengan berpegang pada aturan yang ada demi kelancaran dan keberhasilan penyelenggaraan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
2. Wakil Camat Perkemahan
a. Membantu Camat P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 guna mengatur dan memimpin pelaksanaan perkemahaan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
b. Bertindak sebagai Wakil Camat Perkemahan dan melaksanakan koordinasi antar bidang yang satu dengan yang lainnya dalam panitia pelaksana P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
c. Memantau pelaksanaan pelayanan dukungan administrasi, logistik, konsumsi, kesehatan dan Iain-lain bagi seluruh peserta P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 di wiilayah kerjanya.
d. Memberikan saran dan masukkan demi kelancaran tugas-tugas keamanan, ketertiban, transportasi, komunikasi, informasi, penerangan, kebersihan lingkungan, dan lain sebagainya yang diperlukan.
3. Sekretaris Camat Perkemahan
a. Melaksanakan tertib administrasi panitia dan peserta P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
b. Mengatur jadwal/agenda pertemuan Camat/Wakil Camat dengan aparat perrkemahan lainnya.
c. Mengatur kegiatan pertemuan/ kegiatan staf ahli camat dengan ketua kontingen dan pembina pendamping.
d. Mengatur hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan peserta, administrasi umum serta kegiatan dan pemerintahan perkemahaan.
e. Membantu Camat Perkemahan dalam pelaksanaan tugas-tugas harian khususnya hal-hal yang berkenaan dengan keahlian di bidang tugasnya.
f. Mempersiapkan materi/ memberi materi untuk kegiatan Pinkoncam dan Bindammping.
g. Mengagendakan kegiatan Camat Perkemahan bersama Sekretaris terutama untuk kegiatan-kegiatan di tingkat kecamatan.
h. Mempersiapkan bahan rapat koordinasi Camat Perkemahan dan Sekretaris dengan seluruh unsur panitia pelaksana yang terkait.
4. Lurah Perkemahan
a. Membantu Camat Perkemaahan dalam memimpin dan mengatur tata kehiidupan perkemahan tingkat kelurahan dengan dibantu oleh seluruh aparat perkemahan di tingkat kelurahan.
b. Mengatur, memimpin dan mengendalikan pengerahan warga perkemahan.
c. Mengkoordinasikan pelaksaanaan kegiatan operasional di tingkat kelurahan.
d. Dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh sekretaris dan pelaksana pemerintahan tingkat RW.
e. Bertanggung jawab kepada Camat Perkemahan.
5. Sekretaris Lurah Perkemahan
a. Membantu aktifitas Lurah Perkemahan dalam mengelola perkemahan di tingkat Kelurahan.
b. Mewakili Lurah apabila berhalangan.
c. Membantu Lurah Perkemahan dalam pengelolaan administrasi perkemahan di tingkat Kelurahan.
d. Bertindak selaku Kepala Sekretariat Kelurahan serta komunikator dan motor penggerak kegiatan perkemahan di tingkat Kelurahan.
e. Membantu Lurah Perkemahan dalam seluruh proses pengelolaan kegiatan yang berlangsung di tingkat Kelurahan.
f. Menyelenggarakan administrasi Kelurahan dan mengatur pelaksanaan serta informasi kegiatan warga perkemahan tingkat Kelurahan.
g. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan operasional di tingkat Kelurahan.
h. Mengkoordinasikan pemenuhan perbekalan, kegiatan, dan pelayanan warga perkemahan.
i. Mengkoordinasikan pelaksanaan keamanan dan ketertiban.
j. Mengkoordinasikan pelaksanaan kebersihan lingkungan.
k. Bertanggungjawab kepada Camat Perkemahan melalui Lurah Perkemahan.
6. Ketua RW Perkemahan
a. Membantu Lurah Perkemahan dalam memimpin dan mengatur tata kehiidupan perkemahan tingkat RW dengan dibantu oleh seluruh aparat perkemahan di tingkat RW.
b. Mengatur, memimpin dan mengendalikan pengerahan warga perkemahan.
c. Mengkoordinasikan pelaksaanaan kegiatan operasional di tingkat RW. .
d. Dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Staf RW.
e. Bertindak selaku Kepala Sekretariat RW serta komunikator dan motor penggerak kegiatan perkemahan ditingkat RW.
f. Membantu Kelurahan dalam seluruh proses pengelolaan kegiatan yang berlangsung di tingkat RW.
g. Menyelenggarakan admiinistrasi RW dan mengatur pelaksanaan serta informasi kegiatan warga perkemahan tingkat RW.
h. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan operasional.
i. Mengkoordinasikan pemenuhan logistik dan pelayanan warga perkemahan.
j. Mengkoordinasikan pelaksanaan keamanan dan ketertiban.
k. Mengkoordinasikan pelaksanaan kebersihan lingkungan.
l. Bertanggung jawab kepada Lurah Perkemahan.
C. Pengaturan Perkemahan
Warga Perkemahan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 diibaratkan penduduk sebuah Kecamatan, yang seluruh pola kehidupannya disesuaikan dengan aspirasi para warganya. Dikelola oleh seorang Camat Perkemahan dibantu oleh para aparat pemerintah serta berkoordinasi dengan Panitia Pelaksana.
1. Penempatan Warga Perkemahan
a. Kecamatan
Wilayah Kecamatan merupakan pembagian tempat bermukim warga perkemahan putera dan puteri. Pemukiman warga perkemahan putera dinamakan KECAMATAN ABDULLAH. Sedangkan pemukiman warga perkemahan puteri dinamakan KECAMATAN SITI AMINAH.
b. Kelurahan
Masing-masing kecamataan terdiri atas dua Kelurahan.
1) Kecamatan Putera terdiri atas :
1. Kelurahan I Putera dinamakan dengan :
KELURAHAN ABU BAKAR AS SSHIDIQ RA.
2. Kelurahan II Putera dinamakan dengan :
KELURAHAN UMAR BIN KHATTAB RA.
2) Kecamatan Puteri terdiri atas :
1. Kelurahan I Puteri dinamakan dengan :
KELURAHAN SITI KHADIJAH AL--QUBRO RHA.
2. Kelurahan II Puteri dinamakan dengan :
KELURAHAN SITI AISYAH RHA.
c. Rukun Warga
Masing-masing Kelurahan membawahi dua RW, dan setiap RW bertugas Menggkoordinasikan 10 Regu Peserta Perkemahan. Ada dua kelurahan, berarti semuanya ada empat RW baik putera maupun puteri.
1) RW putera, terdiri atas :
1. RW 01 PUTERA, dinamakan RW USMAN BIN AFFAN RA.
Membawahi dan mengkoordinir 10 Regu Putera Peserta Perkemahan.
2. RW 02 PUTERA, dinamakan RW ALI BIN ABI THALIB RA.
Membawahi dan mengkoordinir 10 Regu Putera Peserta Perkemahan.
3. RW 03 PUTERA, dinamakan RW KHALID BIN WALID RA
Membawahi dan mengkoordinir 10 Regu Putera Peserta Perkemahan.
4. RW 04 PUTERA, dinamakan RW BILAL BIN RABAH RA
Membawahi dan mengkoordinir 10 Regu Putera Peserta Perkemahan.
2) RW puteri, terdiri atas :
1. RW 01 PUTERI, dinamakan RW FATIMAH AZ-ZAHRA RHA.
Membawahi dan mengkoordinir 10 Regu Puteri Peserta Perkemahan.
2. RW 02 PUTERI, dinamakan RW HALIMAH AS-SA’DIAH RHA.
Membawahi dan mengkoordinir 10 Regu Puteri Peserta Perkemahan.
3. RW 03 PUTERI, dinamakan RW UMMU KULTSUM RHA
Membawahi dan mengkoordinir 10 Regu Puteri Peserta Perkemahan.
4. RW 04 PUTERI, dinamakan RW SU’AEBAH RHA
Membawahi dan mengkoordinir 10 Regu Puteri Peserta Perkemahan.
3) Regu
Regu adalah satuan kecil peserta P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 yang terdiri dari 8 orang Pramuka Penggalang, dan merupakan utusan Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kecamatan se-Kabupaten Bogor.
2. Aparat Perkemahan
a. Tingkat Kecamatan
Kecamatan dipimpin oleh seorang Camat Perkemahan Kecamatan yang dibantu oleh Staf Kecamatan.
b. Tingkat Kelurahan
Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah Perkemahanan dibantu oleh staf Kelurahan.
c. Tingkat RW
Rukun Warga atau disingkat RW dipimpin oleh seorang Ketua RW Perkemahan yang merupakan Pembina Pramuka (Pinkoncam/Bindamping), dibantu oleh staf RW. Masing-masing RW mengkoorddinasikan beberapa Regu Peserta Perkemahan.
Susunan Pemerintahan terlampir.
3. Perangkat dan Pelaksanaan Tata Tertib Perkemahan
a. Umum
1) P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 adalah pertemuan besar bagi Pramuka Penggalang Madrasah Ibtidaiyah selurruh Kabupaten Bogor guna untuk memperlihatkan segala bentuk kemampuan dan keterampilan yang dimiliki oleh Pramuka Penggalang, yang norma-norma pelaksanaannya dikembangkan atas dasar ketentuan moral dan janji Pramuka.
2) Berdasarkan keragaman latar belakang budaya, disusunlah norma-norma yang menjiwai tata aturan pergaulan sehari-hari dan aturan lain yang diperlukan dalam penyelenggaraan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
3) Aturan ini bersifat mengikaat dan wajib dijunjung tinggi serta ditaati oleh segenap warga perkemahan.
4) Aturan ini dalam bentuk tertulis dan tidak tertulis.
5) Dari fungsi di atas maka ketentuan tersebut akan ditetapkan sebagai Tata Tertib Perkemahan yang keberadaannya ditangani oleh Dewan Kehormatan yang bersifat kolegial.
b. Perangkat dan Pelaksanaan Adat Perkemahan
1) Dewan Kehormatan
a) Dewan Kehormatan adalah tempat/ wadah untuk menegakkan Tata Tertib Perkemahan.
b) Dewan Kehormatan bertanggungjawab atas kelancaran dan ketertiban pelaksanaan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 secara umum serta menyelesaikan permasalahan kehormatan perorangan/ kontingen peserta yang tidak dapat diselesaikan oleh Seksi Keamanan.
c) Dewan Kehormatan memiliki tugas dan wewenang memutuskan sanksi dari berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh warga perkemahan selama mengikuti P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
d) Dewan Kehormatan dipimpin oleh Ketua KKMI Kabupaten Bogor dengan beranggotakan Pengurus Harian KKMI Kabupaten Bogor, Ketua Panitia Penyelenggara, Ketua Panitia Pelaksana/ Camat Perkemahan, Sekretaris Panitia Pelaksana, dan Ketua Seksi Keamanan.
e) Dalam melaksanakan tugasnya Dewan Kehormatan dibantu oleh unsur petugas keamanan dan unsur aparat pemerintahan.
2) Penyelesaian suatu masalah diselesaikan dalam sidang Dewan Kehormatan yang dilaksanakan secara terbatas dan hanya dihadiri oleh anggota Dewan Kehormatan.
3) Permasalahan Tata Tertib Perkemahan pada P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 dikelompokan menjadi 3 (tiga) jenis permasalahan, yaitu :
a) Permasalahan warga perkemahan (peserta dengan peserta, peserta dengan aparat perkemahan/ Panitia Pelaksana).
b) Permasalahan penduduk dengan aparat perkemahan/ Panitia Pelaksana.
c) Permasalahan peserta/ Panitia Pelaksana dengan Penduduk.
4) Penyelesaian permasalahan/ perkara Tata Tertib perkemahan dilakukan secara bertahap, yaitu :
penyelesaian dilakukan ditingkat RW, apabila ditingkat RW tidak dapat diselesaikan maka penyelesaiannya dibawa ke tingkat Kelurahan, kemudian pada tingkat Kecamatan.
c. Sanksi
1) Sanksi terhadap pelanggaran ketentuan Tata Tertib perkemahan dijatuhkan melalui sidang Dewan Kehormatan.
2) Sanksi yang dijatuhkan harus.memperhatikan aspek pendidikan dan kebudayaan.
3) Bentuk sanksi dapat berupa : peringatan, pembatalan pemberian tanda ikut serta kegiatan dan pencabutan sebagai warga P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
4) Pimpinan Sidang Dewan Kehormatan berkewajiban meminta saran, pertimbangan dari seksi keamanan sebelum memutuskan sanksinya.
Tata Tertib Perkemahan terlampir.
BAB V
K E G I A T A N
A. Umum
Secara keseluruhan kegiatan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 lebih dititik beratkan kepada pengembangan diri peserta yang terdiri atas bidang mental, fisik, intelektual, spiritual dan sosial baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Penyelenggaraan kegiatan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 menggunakan metode yang beragam, sehingga peserta lebih dapat merasakan, mempelajari, menghayati dan mendalami materi yang dihadapi. Kegiatan dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai dengan muatan materi yang terkandung didalamnya, dengan harapan peserta P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 mendapatkan beragam kegiatan sebagai penambah bekal dalam proses pembentukan jati dirinya.
1. Ruang Lingkup Kegiatan
1) Kegiatan Perkemahan
2) Kegiatan Rotasi
a. Kegiatan Scouting Skill
b. Kegiatan Adventure Challenge
3) Kegiatan Non Rotasi
a. Kegiatan Pendidikan,Seni dan Budaya , Karnaval
b. Kegiatan Khusus
2. Waktu dan Tempat Kegiatan
Penyelenggaraan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 akan dilaksanakkan pada tanggal 23 sampai dengan 25 Desember 2016 dengan tempat kegiatan sebagai berikut :
a. Susunan Acara
Susunan Acara P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 secara garis besar adalah sebagai berikut :
1) Upacara Pembukaan dilaksanakan pada (H1), dilanjutkan dengan kegiatan Persaudaraan (Anjang Sana) dan Pengenalan Medan.
2) Pada setiap malam mulai (H1 – H2) dilaksanakan Pentas Seni Daerah yang menampilkan kreasi seni budaya seluruh koontingan kecamatan yang bertemakan pendidikan anak dan remaja.
3) Mulai (H2 – H3) dilaksanakan kegiatan perlombaan dan kegiatan rotasi.
4) Pada hari terakhir (H3), dilaksanakan penutupan kegiatan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
5) Upacara Penutupan diilaksanakan pada (H3).
b. Peserta
Peserta P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 terdirii atas :
1) Pramuka Penggalang Madrasah Ibtidaiyah di Wilayah Kabupaten Bogor.
2) Setiap Kecamatan berhak mengirimkan regu putera dan regu puteri sesuai dengan kuota yang telah dimandatkan kepada setiap KKMI Kecamatan, yang beranggotakan Pramuka Penggalang Madrasah Ibtidaiyah.
c. Akomodasi Kegiatan
Peserta diwajibkan membawa peralatan dan perbekalan kegiatan sesuai dengan jenis kegiatan yang diikuti.
B. Kegiatan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016
1. Administrasi dan Mekanisme Kegiatan
a. Administrasi Kegiatan
Masing-masing peserta selama mengikuti kegiatan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 akan mendapatkan kelengkapan administrasi kegiatan berupa :
1) Kartu Tanda Peserta (ID card)
2) Jadwal Kegiatan
3) Kartu Kegiatan sebagai bukti keikutsertaan dalam kegiatan rotasi.
4) Biodata Regu
6) Tata tertib Perkemahan dan Kegiatan
b. Mekanisme Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan dapat dikelompokkan ke dalam tiga bentuk pengelolaan yaitu :
1) Kegiatan Perkemahan; yaitu kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan secara rutin di arena perkemahan seperti kegiatan keagamaan, olah raga, upacara/apel, dan anjangsana, serta kunjungan.
2) Kegiatan Rotasi; yaitu meliputi kegiatan Scouting Skills, Adventure Challenges.
3) Kegiatan Non Rotasi; yaitu meliputi kegiatan pendidikan, seni dan budaya serta kegiatan khusus.
2. Penyelenggaraan kegiatan
a. Penyelenggaraan kegiatan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 diatur berdasarkan jumlah peserta, jumlah kegiatan dan waktu pelaksanaan kegiatan. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan pendekatan sistem rotasi Kelurahan.
b. Masing-masing Kelurahan akan mendapatkan paket kegiatan rotasi yang meliputi :
1) Kegiatan Scouting
2) Kegiatan Adventure Challenges
3) Kegiatan lingkungan hiidup (Go Green – Global Development Village)
4) Kegiatan Pendidikan, Wisata, Seni dan Budaya, Karnaval.
5) Dalam mengikuti kegiatan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016, khususnya kegiatan rotasi, peserta diwajibkan memperlihatkan Kartu Tanda Peserta (ID card).
c. Setelah mengikuti kegiatan, peserta akan memperoleh tanda bukti kegiatan oleh Panlak Kegiatan/sub camp, di tempat yang ditentukan.
d. Jadwal kegiatan rotasi dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
3. Pelaksanaan Kegiatan
1. Kegiatan Perkemahan
Kelompok Kegiatan Perkemahan terdiri dari 7 jenis kegiatan. Adapun jenis-jenis kegiatan dalam kelompok ini adalah sebagai berikut :
a. Keagamaan
Kegiatan keagamaan merupakan kegiatan rutin tanpa rotasi yang dilaksanakan di arena perkemahan dan diatur oleh Sub.bid.Keagamaan dan aparatur pemerintahan perkemahan di setiap Kelurahan/ RW Perkemahan.
b. Olah Raga
Olahraga merupakan kegiatan rutin tanpa rotasi yang dilaksanakan di arena perkemahan dan diatur oleh Sub.bid.Olahraga dan aparatur pemerintahaan perkemahan di setiap Kelurahan/ RW Perkemahan.
c. Upacara dan Apel Pasukan
Upacara dan apel pasukan merupakan kegiatan rutin tanpa rotasi yang dilaksanakan setiap pagi dan sore hari di arena perkemahan dan diatur oleh Sub.Bid.Upacara dan aparatur pemerintahan perkemahan di setiap Kelurahan/ RW Perkemahan.
d. Permainan Persaudaraan
Permainan persaudaraan merupakan kegiatan rutin tanpa rotasi yang dilaksanakan setiap sore hari di arena perkemahan dan diatur oleh Sub.Bid.Acara dan aparatur pemerintahan perkemahan di setiap Kelurahan/ RW Perkemahan.
e. Forum Penggalang
Forum Penggalang merupakan kegiatan tanpa rotasi yang dilaksanakan di arena perkemahan dan diatur oleh aparatur Pemerintahan Perkemahan.
f. Anjangsana
Anjangsana merupakan kegiatan tanpa rotasi yang dilaksanakan di arena perkemahan, yang bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama peserta dan seluruh warga perkemahan. Anjangsana diatur oleh Sub.Bid.Acara dan aparatur pemerintahan perkemahan di setiap Kelurahan/ RW Perkemahan.
g. Games dan Perlombaan
Games dan Perlombaan merupakan kegiatan tanpa rotasi yang dilaksanakan di dalam dan di luar arena perkemahan yang bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan, keterampilan, meningkatkan semangat, dan menciptakan suasana riang gembira. Kegiatan ini diatur oleh Sub.Bid.Acara dan aparatur pemerintahan perkemahan di setiap Kecamatan/ Kelurahan/ RW Perkemaahan.
Adapun jenis-jenis kegiatan dalam kelompok ini adalah sebagai berikut :
1) Games
Games yang dilaksanakan adalah Puzzle dan Permainan Pramuka
2) Perlombaan
Kegiatan yang diperlombakan adalah :
a. Sandi
b. Smaphore
c. Pioneering
d. PBB Statis
e. P3K dan Tandu
f. Permainan Tradisional
g. Yel-yel Pramuka
Petujuk Teknis (Juknis) perlombaan terlampir.
2. Kegiatan Rotasi
Kegiatan rotasi adalah kegiatan yang harus diikuti oleh peserta yang telah ditentukan oleh panitia P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016. Adapun jenis-jenis kegiatan dalam kelompok ini adalah sebagai berikut :
a. kegiatan Scouting Skills.
b. Adventure Challenges
3. Kegiatan Pentas Seni
Pentas Seni Daerah dilaksanakan pada setiap malam, mulai malam H1--H2 ba’da Isya sekitar pukul 20.00 s.d. 22.30 WIB. Lokasi kegiatan bertempat di Panggung Utama. Adapun jadwal penampilan Pentas Seni diatur oleh Sub.Bid.Acara dan aparatur pemerintahan perkemahan di setiap Kelurahan/ RW Perkemahan.
4. Kegiatan Khusus
1) Upacara dan Gelar Seni Pembukaan dan Penutupan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
2) Kegiatan Pimpinan Kontingen Kecamatan dan Pembina Pendamping.
3) Kegiatan Karnaval
BAB VI
PENELITIAN, PENGAWASAN, DAN EVALUASI
A. Umum
Dalam rangka mendapatkan hasil yang optimal pada pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016, dengan cara melakukan Penelitian, Pengawasan, dan Evaluasi dari semua aspek pelayanan peserta dan kegiatan, maka diperlukan adanya Bidang Khusus yaitu Bidang Penelitian, Pengawasan, dan Evaluasi (WASLITEV) terhadap aktivitas yang dilaksanakan pada P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016. Bidang Penelitian, Pengawasan, dan Evaluasi sangat diperlukan guna memotivasi para pelaksana dan penyelenggara untuk mengetahuii sedini mungkin kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya. Kegiatan WASLITEV ini menjadi tanggungjawab khusus Pengurus Harian KKMI Kabupaten Bogor.
Dengan adanya Bidang Penelitiaan, Pengawasan, dan Evaluasi yang kegiatannya secara terus menerus, hal ini sangat mendukung dalam memberikan inovasi/kreaktivitas baru pada pelaksana dan penyelenggara yang akhirnya akan bermuara kepad sukses penyelenggaraan dan juga sukses pelaksanaan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 sehingga Tema, “Bersatu Teguh Menuju Madrasah Ibtidaiyah Bermutu ” dapat diwujudkan dengan baik.
Guna kelancaran aktivitas dan efektivitas pekerjaannya diperlukan adanya pedoman yang mengatur operasional dalam bentuk Maksud dan Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi kegiatannya, sehingga tidak menimbulkan benturan dalam pelaksanaan di lapangan.
B. Maksud dan Tujuan
1. Maksud dengan dibentuknya Bidang Penelitian, Pengawasan dan Evaluasi adalah sebagai alat pengendali dari semua aspek kegiatan sehingga diharapkan dapat meminimalisir kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
2. Tujuan dibentuknya Bidang Penellitian, Pengawasan, dan Evaluasi diharapkan kegiatan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 adalah Perkemahan Penggalang yang terbaik, baik dari aspek penyelenggaraan maupun aspek Pelaksanaannya.
C. Tugas Pokok dan Fungsi
1. Tugas Pokok
a. Berkoordinasi dengan seluruh jajaran Panitia Pelaksana dalam rangka kelancaran tugas – tugas Bidang WASLITEV.
b. Melakukan penelitian terhadap pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan sarana prasana dengan harapan akan memberikan masukan serta nilai tambah untuk perbaikan guna pengembangan kegiatan pada P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 dan kegiatan - kegiatan sejenis di masa yang akan datang.
c. Melakukan pengawasan terhadap jalannya kegiatan dan pelayanan bagi Peserta, Pimpinan Kontingen Kecamatan, dan Pembina Pendamping, apakah sudah sesuai dengan Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Tenis P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
d. Melakukan Penelitian dan Pengawasan terhadap kepatuhan kontingen dalam mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan sesuai dengan Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
e. Melakukan evaluasi terhadap hasil penelitian dan pengawasan, selanjutnya memberikan laporan hasil kerja, saran dan rekomendasi harian dan laporan finalisasi kepada Camat Perkemahan (Ketua Panitia Pelaksana) guna ditindaklanjuti dengan baik.
2. Fungsi
Adapun fungsi dari Bidang Penelitian, Pengawasan, dan Evaluasi yaitu untuk mengukur keberhasilan dari semua aktivitas P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 apakah sudah sesuai dengan Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
BAB VII
P E N U T U P
Demikianlah Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 ini telah disusun sebagai pedoman umum pelaksanaan kegiatan. Penyelenggaraan kegiatan besar ini perlu mendapat dukungan, baik secara moril maupun materil dari semua pihak dalam pelaksanaannya nanti.
Besar harapan kami atas dukungan semuanya sehingga Pelaksanaan dan Penyelenggaraan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 nantinya dapat berjalan sukses dan lancar sesuai dengan yang direncanakan.
Semoga Allah SWT meridhoi usaha dan langkah kita. Aamiin...!
Bogor, 8 Nopember 2016
Panitia
P2MI Tingkat Kab.Bogor Tahun 2016
Ketua Pelaksana,
Uus Khoyali, S.Pd.I Sekretaris,
E.Sirojuddin, S.Ag
Mengetahui :
Ketua KKMI Kabupaten Bogor,
Selaku Penanggungjawab Kegiatan,
Dr. Kanta
Lampiran I :
SUSUNAN PANITIA
PERKEMAHAN PENGGALANG MADRASAH IBTIDAIYAH (P2MI)
TINGKAT KABUPATEN BOGOR TAHUN 2016
Pengarah
Penasihat
Penanggung Jawab
Ketua Pelaksana
Wakil Ketua
Sekretaris
Wakil Sekretaris
Bendahara
Wakil Bendahara
A. Sekbid Kesekretariatan
Sekretaris I
Sekretaris II
B. Sekbid Humas dan Protokol
Korlak Bid Humas & Protokol
Biidang Perlengkapan
Biang Publikasi dan Dokumentasi
Bidang Informasi
Bidang Acara
Bidang Pemukiman
Bidang Keamanan
Bidang Kesehatan
Bidang Konsumsi
Bidang Among Tamu
C. Sekbid Kegiatan
Korlak Bidang Kegiatan
Bidang Upacara
Bidang Api Unggun
Bidang Rohani/ Keagamaan
Bidang Olahraga
Bidang Pentas Seni
Bidang Karnaval
D. Sekbid Kegiatan Perlombaan
Korlak Bidang Perlombaan
Sandi
Smaphore
Pioneering
PBB Statis
P3K dan Tandu
Permainan Tradisional
Yel-yel Pramuka
E. Sekbid Pemerintahan
Camat Perkemahan
Lurah I Perkemahan Putera
Lurah II Perkemahan Putera
Lurah I Perkemahan Puteri
Lurah II Perkemahan Puteri
RW I Perkemahan Putera
RW II Perkemahan Putera
RW I Perkemahan Puteri
RW II Perkemahan Puteri
F. Bidang Pengawasan, Penelitian, dan Evaluasi (WASLITEV)
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
: Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor
Kasi Dikmad Kemenag Kabupaten Bogor
Ketua Pokjawas Kemenag Kabupaten Bogor
Ketua KKMI Kabupaten Bogor
Uus Khoyali, S.Pd.I
Miftahudin, S.Pd.I
E.Sirojuddin, S.Ag
Zaenal Mutaqien, S.Pd.I
Idoh, R S.Pd.I
H.Masim Husen, S.Pd.I
Niman Nuryanto, S.Pd.I
Maman Tamami, S.Pd.I
Cecep Supriyadi, S.Pd.I
Amar
Sopandi
Nuryanudin
Asep Rohmatullah
Nuri Hidayanto
Nur Salim
Rahmat Iryanto
Daday
Mahpudin
Dessy Maryati, M.Pd.I
Jeni Dahlan
Sobahi
Mad Nuh
Waseh
Ismatullah
Bustomi
Jafar Sodik
Firman
Ahmad Yani
Ade Bustomi
Erik
M. Nuruhiyat
Acep Solahudin
Badru Zaman
Supardjo
Naman
Tatang
Siti Khodijah
Diana
Buchori
Jubaedi
Hilmiati
Siti Rohanah
Pengurus Harian KKMI Kabupaten Bogor
Bogor, 8 Nopember 2016
Panitia
P2MI Tingkat Kab.Bogor Tahun 2016
Ketua Pelaksana,
Uus Khoyali, S.Pd.I Sekretaris,
E.Sirojuddin, S.Ag
Mengetahui :
Ketua KKMI Kabupaten Bogor,
Selaku Penanggungjawab Kegiatan,
Dr. Kanta
Lampiran II : Jadwal Kegiatan (terpisah/ tersendiri)
Lampiran III : Tatib Panitia dan Peserta
TATA TERTIB
PERKEMAHAN PENGGALANG MADRASAH IBTIDAIYAH (P2MI)
TINGKAT KABUPATEN BOGOR TAHUN 2016
A. Kontingen Utusaan Kecamatan
Setiap Kecamatan mengirimkan :
1 Regu Putera (8 orang ) dan 1 Regu Puteri (8 orang)
Dan mengirimkan 1 Pembina Pendamping Putera dan 1 Pembina Pendamping Puteri.
1. Persyaratan Kontingen
• Menyerahkan surat Mandat/Surat Tugas dari Ketua KKMI Kecamatan diketahui oleh Pengawas Madrasah di wilayahnya masing-masing dengan dilampiri daftar nama - nama peserta dan pembina pendamping.
• Membawa Bendera Merah Putih, bendera Pramuka (Gugus Depan) serta bendera WOSM.
2. Persyaratan Regu
• Membawa perlengkapan tenda lengkap untuk berkemah;
• Membawa peralatan memasak yang diperlukan (jika memasak sendiri);
• Membawa lampu senter min. 1 buah dan penerangan tenda secukupnya;
• Membawa peralatan untuk kebersihan (1 buah sapu lidi, dan 2 buah Polibag/ kantong plastik hitam tempat sampah);
• Tikar khusus untuk sholat berjamaah;
• Membawa 5 batang kayu bakar kering (untuk acara api unggun);
• Membawa obat-obatan yang dibutuhkan secukupnya;
3. Persyaratan perorangan
Diutamakan Penggalang yang duduk di kelas V, dan VI Madrasah Ibtidaiyah dengan membawa :
- Seragam pramuka lengkap
- Pakaian olah raga
- Perlengkapan sholat dan Juz ’Amma
- Perlengakapan mandi
- Jas Hujan/ Mantel
- Jaket, jika dibutuhkan
- Obat-obatan pribadi
- Kantong plastik besar
4. Persyaratan Pembina Pendamping
• Aktif membina di Gugus Depan.
• Berpengalaman dalam kegiatan Perkemahan.
• Berbadan sehat Jasmani dan Rohani.
• Bersedia bekerjasama dengan panitia Perjusami demi kelancaran kegiatan.
• Memiliki rasa tanggung jawab yang besar atas regu yang didampingi.
• Berseragam Pramuka lengkap.
• Membawa Obat yang bersifat pribadi.
• Menyatu dengan tenda regunya atau anak didiknya.
• Sanggup melaksankan PDMPK (Prinsip-prinsip Dasar Metodik Pendidikan Kepramukaan).
• Senantiasa mendorong anak didiknya untuk mengikuti semua kegiatan dalam Perjusami.
• Senantiasa memberikan petunjuk kepada anak didiknya agar mematuhi tata tertib dalam Perjusami.
• Bersedia memberikan masukan/ saran/ usul atas pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 kepada panitia.
5. Kewajiban peserta, Pembina Pendamping, Pimpinan Kontingen
• Memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
• Mematuhi tata tertib yang berlaku dalam P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
• Mengikuti seluruh kegiatan dengan semangat tinggi.
6. Penempatan Peserta :
• Peserta Putera di Kelurahan Putera
• Peserta Puteri di Kelurahan Puteri
• Pembina Pendamping menyatu dengan tenda anak didiknya.
• Kavling tempat mendirikan tenda berdasarkan nomor urut pendaftaran saat hadir pada pos pendaftaran di lokasi P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
B. TATA TERTIB PERKEMAHAN PENGGALANG MADRASAH IBTIDAIYAH (P2MI) TINGKAT KABUPATEN BOGOR TAHUN 2016
1. Peserta P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan dan pendaftaran pada Panitia.
2. Yang dimaksudkan peserta dalam hal ini adalah Pramuka Penggalang MI, Pembina Pimpinan Kontingen Kecamatan, dan Pembina Pendamping yang terdaftar.
3. Selama dalam P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 wajib mengenakan ID Card yang dibuat/ disediakan Panitia.
4. Peserta putera berada di kelurahan putera, dan peserta puteri berada di kelurahan puteri.
5. Peserta yang keluar dari perkemahan Perjusami harus diketahui oleh Pembina Pendampingnya serta mendapat izin dari Panitia.
6. Tempat keperluan MCK Putra khusus untuk putra, dan MCK putri hanya khusus untuk putri.
7. Peserta putera dilarang memasuki kelurahan puteri, peserta puteri dilarang memasuki kelurahan putera, kecuali ada kepentingan dalam kegiatan.
8. Dalam memenuhi kebutuhan belanja, telah disediakan pasar/toko/warung yang berada disekitar lokasi perkemahan, dan dilarang berbelanja dilain tempat kecuali sepengetahuan Pembina pendamping/Panitia.
9. Peserta wajib mengikuti semua kegiatan P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pada jam-jam istirahat malam hari, peserta dilarang melakukan kegiatan diluar jadwal yang dapat mengganggu ketentraman dan ketenangan.
10. Peserta hanya dibenarkan menerima tamu/ keluarga setelah terlebih dahulu melaporkan diri ke Panitia.
11. Selama kegiatan peserta mengenakan seragam Pramuka, kecuali bila pada saat-saat tertentu menurut pertimbangan Panitia tidak perlu berseragam Pramuka seperti kegiatan sholat, tidur, dsb. Bila jatuh sakit segera melaporkan diri lewat Pembinanya atau kawannya ke bagian Kesehatan.
12. Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka adalah sumber kode etik seluruh peserta P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016.
------------------------------------------------ PANITIA
Lampiran IV : Juknis Perlombaan
JUKNIS PERLOMBAAN
PERKEMAHAN PENGGALANG MADRASAH IBTIDAIYAH (P2MI)
TINGKAT KABUPATEN BOGOR TAHUN 2016
A. MATERI KEGIATAN
1. Kelompok Mental Spiritual
a. Ceramah Keagamaan (Kuliah Shubuh)
b. Pelaksanaan Sholat Berjamaah
c. Mengaji ba’da sholat Maghrib
2. Kelompok Patriotisme
a. PUPK
b. Tekpram (Sandi, Smaphore, Pioneering (Kaki Tiga dan Tiang Bendera, P3K dan Tandu), dilombakan
c. Peraturan Baris Berbaris Statis, dilombakan
d. Perkemahan
e. Olahraga
3. Kelompok Seni Budaya
a. Pentas Kesenian (Perwakilan Kecamatan)
b. Karnaval
c. Api Unggun
d. Enggrang dan Kelom Batok, dilombakan
e. Yel-yel Pramuka, dilombakan
4. Kelompok Bhakti Sosial
a. Kerja Bhakti Masyarakat
b. Bhakti Sosial
B. TEKNIS PERLOMBAAN
1. Sandi
Teknis Kegiatan : Peserta perwakilan Regu 1 orang. Tempat ditentukan
Panitia. Peserta membawa alat tulis.
Peserta Menterjemahkan sandi yang disediakan panitia.
Lembar Jawaban bertanda khusus dan disediakan oleh panitia.
Jenis sandi adalah : Sandi Morse, Sandi Rumput,
Sandi AN, Sandi Angka, dan Sandi Kotak 1.
Peserta tidak membawa catatan apapun terkait
sandi yang berhubungan dengan soal.
Waktu maksimal 15 menit.
Penilaian : Ketepatan Menterjemahkan
Kecepatan, dan
Kerapihan
2. Smaphore
Teknis Kegiatan : Peserta perwakilan Regu 1 orang. Tempat ditentukan Panitia.
Peserta membawa alat tulis.
Peserta Menterjemahkan Smaphore yang diperagakan oleh panitia/ petugas dengan menggunakan bendera smaphore.
Kriteria penilaian : Ketepatan Menterjemahkan
Kecepatan, dan
Kerapihan
3.
PBB Statis
Teknis Kegiatan : Peserta adalah 1 Regu utuh. Tempat ditentukan Panitia.
Peserta mempraktekkan :
1. Berkumpul
2. Penghormatan kepada Dewan Juri
3. Laporan kepada Dewan Juri
4. Sikap Sempurna
5. Hormat
6. Setengah Lengan Lencang Kanan
7. Lencang Kanan
8. Berhitung
9. Istirahat Ditempat
10. Parade Periksa Kerapihan
11. Hadap Kanan
12. Hadap Kiri
13. Hadap Serong Kanan
14. Hadap Serong Kiri
15. Balik Kanan
16. Jalan Ditempat
17. Balik Kanan Berhenti
18. Laporan kepada Dewan Juri
19. Penghormatan kepada Dewan Juri
20. Bubar
Kriteria penilaian : Ketepatan Gerakan
Kerapihan Gerakan
Kekompakan dan Performa
4.
Pioneering (Kaki Tiga & Tiang Bendera)
Teknis Kegiatan : Peserta Perwakilan Regu 3 orang.
Tempat ditentukan Panitia.
Peserta membawa tongkat 8 buah dan tambang pramuka secukupnya.
Peserta membuat kontruksi kaki tiga dan tiang bendera dengan menggunakan tambang pramuka.
Waktu maksimal 10 menit.
Kriteria Penilaian
:
Kekuatan
Kerapian
Ketepatan tali temali
Kecepatan
5.
P3K dan Tandu
Kriteria Penilaian
:
: Peserta Perwakilan Regu 4 orang.
Tempat ditentukan Panitia.
2 orang untuk membuat tandu, 1 orang mengerjakan soal dan 1 orang sebagai korban.
Peserta harus memilih 1 amplop berisi soal.
Peserta membawa peralatan sendiri yang dibutuhkan (P3K, Mitela, Papan Bidai, Tongkat (160cm) Palang 60cm, dan Tambang secukupnya).
Waktu maksimal 10 menit.
Kekuatan
Penanganan Korban
Kerapian
Kecepatan
6. Enggrang
Teknis Kegiatan
Kriteria Penilaian
:
Peserta Perwakilan Regu 1 orang.
Peserta membawa alat Enggrang sendiri.
Tempat ditentukan Panitia.
Tinggi tongkat Enggarng 120 cm dengan tinggi pijakan minimal 40 cm
Jarak tempuh 2 x 10 meter
Jika terjatuh saat perlombaan boleh diteruskan dengan catatan mulai lagi dari titik terjatuhnya.
Terdiri dari dua babak, yakni babak Penyisihan (10 Peserta) dan babak Final.
Pada masing-masing babak Penyisihan diambil 2 terbaik untuk ikut pada babak Final.
Kecepatan
7. Kelom Batok
Teknis Kegiatan
:
Peserta Perwakilan Regu 1 orang.
Peserta membawa alat Kelom Batok sendiri.
Tempat ditentukan Panitia.
Jarak tempuh 2 x 10 meter
Jika terjatuh saat perlombaan boleh diteruskan dengan catatan mulai lagi dari titik terjatuhnya.
Terdiri dari dua babak, yakni babak Penyisihan (10 Peserta) dan babak Final.
Pada masing-masing babak Penyisihan diambil 2 terbaik untuk ikut pada babak Final.
Kriteria Penilaian : Kecepatan
8. Yel-yel Pramuka
Teknis Kegiatan
Durasi
:
:
Peserta adalah 1 Regu utuh
Tempat ditentukan Panitia.
Peserta melantunkan/memperagakan Yel-yel, Tepuk, Lagu dan Gerakan yang unik, menarik, dan baik dengan bahasa yang santun.
3 menit
Kriteria penilaian
: Kekompakan, Ketertiban, Kreatifitas, Performa dan Kostum.
9. Olahraga
Hari, Tanggal : Tiap pagi
Tempat : Lapangan Utama
Peserta : Semua peserta
Peralatan/Perlengkapan : Perlengkapan Olahraga
Teknis Kegiatan : Semua peserta melaksanakan senam
Kriteria penilaian : Tidak ada penilaian
9. PUPK dan Forum Penggalang : Peserta 2 orang tiap Regu.
Peserta membawa alat tulis.
Tempat ditentukan Panitia.
Kriteria Penilaian
:
Tidak ada penilaian
10. Karnaval
Hari, Tanggal : Minggu, 30 Oktober 2016
Pukul : 07.00 – 08.30
Tempat : Menyesuaikan
Peserta : Perwakilan Kontingen Kecamatan (gabung Pa/Pi)
Peralatan/Perlengkapan : Perlengkapan karnaval
Kriteria penilaian
: Tidak ada penilaian
11. Tenda
Hari, Tanggal : Setiap hari (Menyesuaikan)
Pukul : 08.00 s.d 22.00 Wib
Tempat : Tenda masing-masing
Peserta : Peserta kurve
Alat/perlengkapn : - Perlengkapan perkemahan
- Administrasi
Teknis Kegiatan : Penilaian Tenda dilaksanakan sewaktu-waktu ditengah-tengah kegiatan berlangsung
Metode penilaian adalah secara langsung melalui wawancara.
Kriteria penilaian Kerapian Tenda
Kelengkapan Tenda
Administrasi Regu
Tata Perkemahan
12.
Kegiatan Mental Spritual
Waktu : Setiap hari (Magrib, isya’ & subuh)
Pukul : Sesuai Jadwal
Tempat : Menyesuaikan
Peserta : Semua peserta
Peralatan/Perlengkapan : Perlengkapan Sholat, Juz ‘Amma
Teknis Kegiatan : Semua peserta melaksanakan sholat ber-jama’ah & merangkum setiap kultum/kuliah Shubuh
13. Api Unggun
Hari, Tanggal : Sabtu, 24 Desember 2016
Pukul : 20.00 – 22.00 WIB
Tempat : Lapangan Utama
Peserta : Semua Peserta berseragam Pramuka
Alat/Perlengkapn : Menyesuaikan
Teknis Kegiatan : • Upacara api unggun & Kesenian malam terakhir
• Penampil adalah perwakilan Kontingen Kecamatan.
C. KETENTUAN PEMENANG
P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 akan mengambil 3 Kontingen Terbaik dari seluruh kontingen Kecamatan yang jadi peserta, yaitu :
1. Kontingen Terbaik I adalah Kontingen yang meraih akumulasi medali/ tropy kejuaraan terbanyak,
2. Kontingen Terbaik II adalah Kontingen yang meraih akumulasi medali/ tropy kejuaraan terbanyak ke-2, dan
3. Kontingen Terbaik III adalah Kontingen yang meraih akumulasi medali/ tropy kejuaraan terbanyak ke-3.
4. Kontingen Terbaik I, II, dan III ditetapkan sebagai Juara Umum I, II, III dan berhak mendapat Tropy/ Piala Tetap P2MI Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 .
5. Tropy Kejuaraan didapat dari hasil kegiatan setiap materi yang dilombakan.
6. Setiap mata lomba diambil 3 terbaik putra dan 3 terbaik putri yang ditentukan berdasarkan jumlah nilai yang diperolehnya sebagai Juara I, II, dan III per-mata lomba.
7. Juara 1, 2, dan 3 tiap mata lomba akan mendapat medali/ tropy juara 1, 2, dan 3.
8. Dalam hal menentukan Juara Per-Mata Lomba, apabila ada kesamaan nilai maka pemenang akan ditentukan berdasarkan kriteria penilaian lainnya berdasarkan keputusan Juri.
9. Dalam hal menentukan Juara Umum, apabila ada kesamaan akumulasi medali/ tropy kejuaraan, maka pemenang akan ditentukan berdasarkan jumlah akumulasi nilai juara 1, jika tetap sama maka akan ditentukan berdasarkan jumlah akumulasi nilai juara 2, apabila masih sama maka akan ditentukan berdasarkan jumlah akumulasi nilai juara 3. Apabila masih terdapat kesamaan ditentukan berdasarkan kriteria penilaian lainnya berdasarkan keputusan Juri.
10. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.
Catatan Tambahan : Materi kegiatan yang dilombakan dan masuk dalam hitungan akumulasi nilai hanya 8 mata lomba, yakni : Sandi; Smaphore; Pioneering (Kaki Tiga dan Tiang Bendera); P3K dan Tandu; PBB Statis; Enggrang; Kelom Batok; dan Yel-yel Pramuka.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
mma gaeton - youtube - videodl.cc
BalasHapusmma gaeton. YouTube. YouTube. mma gaeton. YouTube. youtube link to mp3 mma gaeton. YouTube. mma gaeton. YouTube. mma gaeton. YouTube. mma gaeton. YouTube. mma gaeton.