MI HIDAYATUSSHIBYAN TENJOLAYA KAB. BOGOR

Kamis, 23 April 2015

PROPOSAL REHAB MI. HIDAYATUSSHIBYAN TENJOLAYA



PROPOSAL
REHABILITASI GEDUNG MADRASAH IBTIDAIYAH
HIDAYATUSSHIBYAN CIBITUNG TENGAH





































YAYASAN RUQOYAH SA’DIAH ALJAWAHIR
MADRASAH IBTIDAIYAH HIDAYATUSSHIBYAN
Kp. Cibitung Kulon Rt 004/001 Desa Cibitung Tengah Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor 16620








YAYASAN RUQOYAH SA’DIAH ALJAWAHIR
MADRASAH IBTIDAIYAH HIDAYATUSSHIBYAN
Kp. Cibitung Kulon Rt 004/001 Desa Cibitung Tengah Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor 16620

Nomor                         : 018/MI.H/0534/IV/2015                               Bogor, 23 April 2015
Lampiran                     : 1 (satu) berkas
Perihal                         : Permohonan Rekomendasi Pengajuan
  Rehabilitasi Gedung MI. Hidaytusshibyan Kec. Tenjolaya

KepadaYth.
Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bogor
Di
Cibinong.

Dengan Hormat,
Bersama ini kami selaku kepala MI. Hidayatussibyan mengajukan permohonan Rekomendasi pengajuan bantuan  rehabilitasi gedung MI. Hidayatusshibyan Kecamatan Tenjolaya Kab. Bogor yang ditujukan ke Direktorat Madrasah Ditjen Pendis Kementerian Agama R.I Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan proposal permohonan bantuan Rehabilitasi Gedung MI. Hidayatusshibyan.
Atas perhatian dan perkenaanya kami ucapkan terima kasih.

                                                            Kepala Madrasah       


                                                           

Muhammad Khotib,S.Pd.I
NIP. 197806052005011004












YAYASAN RUQOYAH SA’DIAH ALJAWAHIR
MADRASAH IBTIDAIYAH HIDAYATUSSHIBYAN
Kp. Cibitung Kulon Rt 004/001 Desa Cibitung Tengah Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor 16620

Nomor                         : 017/MI.H/0534/IV/2015                               Bogor, 23 April 2015
Lampiran                     : 1 (satu) berkas
Perihal                         : Permohonan Rehabilitasi Gedung
                                    MI. Hidaytusshibyan Kec. Tenjolaya

KepadaYth.
Direktur Madrasah
Cq. Kasubdit Sarana dan Prasarana         
Kementerian Agama R.I
Di
Jakarta.

Dengan Hormat,
Bersama ini kami selaku kepala MI. Hidayatussibyan mengajukan permohonan bantuan  rehabilitasi gedung untuk MI. Hidayatusshibyan Kecamatan Tenjolaya Kab. Bogor sebesar Rp. 205.584.000,- (Dua Ratus Lima Juta Lima ratus Delapan Puluh Empat Ribu Rupiah) serta sanggup menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan proposal permohonan bantuan Rehabilitasi Gedung MI. Hidayatusshibyan.
Atas perhatian dan perkenaanya kami ucapkan terima kasih.

Ketua Yayasan                                    Kepala Madrasah       


M. Jawahir                                        Muhammad Khotib,S.Pd.I
                                   
TEMBUSAN YTH:
1.      Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. JawaBarat
2.      Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bogor







PROPOSAL
PERMOHONAN REHABILITASI GEDUNG
 MI. HIDAYATUSSHIBYAN CIBITUNG TENGAH KEC. TENJOLAYA

                                                Nama Madrasah          : MI. Hidayatussibyan
                                                NSM                           : 111232010534
                                                Tahun Berdiri              : 1957
                                                Status Madrasah         : Swasta
                                                Alamat Madrasah        : Kp. Cibitung Kulon Rt 004/001
                                                Kode POS                   : 16620
                                                Desa                            : Cibitung Tengah
                                                Kecamatan                  : Tenjolaya
                                                Kabupaten                   : Bogor
                                                Provinsi                       : Jawa Barat

















KATA PENGANTAR 
Puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT. Shalawat beserta salam semoga dilimpahcurahkan kepada Nabi Muhamad. SAW, semoga kita selalu ada dalam lindungan-Nya.
Eksistensi sekolah sangat prinsip sebagai lembaga pendidikan tempat kegiatan dan membina mental budi pekerti, ilmu pengetahuan umum dan Pendidikan lainnya yang sejalan dengan lajunya pembangunan dan perkembangan Ilmu dan teknologi. Menghadapi masa depan yang penuh tantangan diperlukan sumber daya Manusia yang berkualitas serta bermodal dengan standar pelayanan minimal berpendidikan dasar.
Proposal ini diajukan untuk melengkapi permohonan bantuan  rehabilitasi gedung MI. Hidayatusshibyan. Semoga kegiatan ini selalu ada dalam petunjuk dan bimbingan Allah SWT. Amin


 Kepala Madrasah


Muhammad Khotib,S.Pd.I
                                                                                                NIP. 19780605200501104

















DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
       I.            PENDAHULUAN
1.      Alasan mengajukan
2.      Permohonan bantuan
3.      Tujuan
4.      Manfaat
    II.            ANALISIS KEBUTUHAN MADRASAH
 III.            RENCANA ANGGARAN BIAYA
 IV.            RENCANA PELAKSANAAN PEKERJAAN
    V.            PERMASALAHAN POKOK BAHASAN
 VI.            PENUTUP

LAMPIRAN-LAMPIRAN


















       I.            PENDAHULUAN
1.      Alasan
Pendidikan di Madrasah bertujuan untuk membantu anak menanamkan dasar  kearah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
Sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut, anak didik mulai diberi pendidikan secara berencana dan sistematis agar pendidikan yang diberikan lebih bermakna dan berarti bagi anak didik. Namun demikian belum bisa menjadi tempat yang menyenangkan dan memberikan perasaan aman, nyaman dan menarik bagi anak didik serta mendorong keberanian dan merangsang untuk perkembangan dirinya secara optimal.
Untuk mendapatkan hasil pendidikan yang baik, sarana sekolah memegang peranan yang sangat penting dalam kegiatan pembelajar. Kegiatan pembelajaran sebagai system yang pada dasarnya merupakan proses sistematis yang terdiri dari berbagai komponen, seperti bahan kegiatan produser dedakttif (penggunaan metode), mengelompokan anak didik, dan media pengajaran yang berubah sarana alat peraga/bermain yang digunakan. Setiap komponen tersebut tidak bias dipisahkan atau berdiri sendiri, akan tetapi akan saling bergantungan, berjalan secara teratur, berkesinambungan dan saling menguntungkan.
Alasan utama mengajukan Proposal ini diantaranya :
a.       Madrasah kami saat ini sangat memprihatinkan dan tidak layak lagi dipergunakan untuk sarana belajar mengajar
b.      Sudah tidak nyaman lagi dipergunakan lagi baik bagi siswa maupun guru.
c.       Mengingat sangat sulit mengharapkan partisipasi orang tua murid dalam rangka memenuhi tersebut diatas.
d.      Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, maka dipandang perlu untuk memperbaiki sekolah dengan bantuan  ruang belajar/kelas.baru
2.      Tujuan
Tujuan yang hendak dicapai :
a.       Meningkatkan hasil pendidikan Madrasah.
b.      Memberikan daya tarik siswa dan guru sehingga menambah semangat belajar bagi siswa dan nyaman bagi guru karena Ruangan yang dipakai aman.
3.      Manfaat
Dengan adanya dana bantuan ruang belajar/kelas baru yang diperlukan oleh siswa, sehingga dapat meningkatkan kualitas membaca dan pengetahuan siswa secara keseluruhan khususnya di madrasah dapat membantu tujuan Pendidikan Nasional atau Wajar Diknas 9 tahun. Disamping itu kami dapat melengkapinya dengan Sarana Prasarana lainnya yang mendukung bagi kegiatan belajar mengajar untuk menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif sehingga memungkinkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.




    II.            ANALISA KEBUTUHAN MADRASAH
Rehabilitasi ruang belajar dan pengadaan alat penunjang kegiatan belajar mengajar sekolah sangat kami butuhkan. Pada waktu ini sekolah kami sudah tidak layak lagi untuk dipergunakan KBM serta untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
 III.            RENCANA ANGGARAN BIAYA
Terlampir
 IV.            RENCANA PELAKSANAAN PEKERJAAN
Adapun Rencana kegiatan pembangunan rehabilitasi ruang kelas yaitu setelah dana kami terima.
    V.            PERMASALAHAN-PERMASALAHAN POKOK MADRASAH
Sesuai dengan profil pada lampiran ini berdasarkan kondisi ruang kelas yang sangat memprihatinkan, maka dampak nyata yang berpengaruh pada siswa diantaranya :
1.      Kegiatan belajar mengajar kurang efektif
2.      Kegiat belajar mengajar tidak tenang
3.      Kegiatan belajar mengajar tidak nyaman
4.      Kesehatan anak-anak kadang terganggu
 VI.            PENUTUP
Rencana penggunanan rehabilitasi ruang belajar, di antarannya :
1.      Sebagai tempat kegiatan belajar mengajar
2.      Ruang rapat orang tua
3.      Tempat kegiatan lainnya yang berhubungan dengan pendidikan
Pemeliharaan ruang belajar yang telah direhabilitasi, di antarannya ;
1.      Pemberian tugas kepada siswa secara bergiliran untuk membersihkan ruang kelas
2.      Dipelihara keindahannya dengan penghijauan di depan ruang kelas
Demikian proposal Permohonan bantuan  ruang Belajar/kelas baru yang sangat kami perlukan ini kami sampaikan, atas segala perhatiannya dan bantuannya kami haturkan terima kasih.

 Kepala Madrasah

Muhammad Khotib,S.Pd.I
NIP. 19780605200501104





LAMPIRAN :
1.      Profil madrasah
2.      Foto Copy NSM
3.      Foto Copy Piagam Akreditasi
4.      Foto Copy NPWP Lembaga
5.      Foto Copy SK Kepala Madrasah dan Bendahara
6.      Foto copy KTP Kepala dan Bendahara Madrasah
7.      Foto Copy bukti kepemilikan tanah
8.      Foto gedung madrasah
a.       Photo plang madrasah
b.      Photo madarasah secara keseluruhan
9.      Foto Copy buku Rekening
10.  Rencana Anggaran Biaya





















 SURAT PERNYATAAN
KESANGGUPAN MENTAATI KETENTUAN PERSYARATAN
BANTUAN REHABILITASI GEDUNG MI. HIDAYATUSSHIBYAN

Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama               : Muhammad Khotib,S.Pd.I
Jabatan                        : Kepala Madrasah
Alamat            : Kp. Cibitung Rt 007/002
Desa                : Cibitung Tengah
Kecamatan      : Tenjolaya
Kabupaten       : Bogor
Provinsi           : Jawa Barat
Kode POS       : 16620
Telepon           : 081574569579

Dengan ini menyatakan sanggup mentaati ketentuan/persyaratan yang ada dalam pedoman Pelaksanaan Pembangunan Rehabilitasi Gedung MI. Hidayatusshibyan  dan menyelesaikan Program sesuai dengan kesanggupan yang ada dalam Proposal.

Demikian Surat Pernyataan ini kami buat dengan sadar dan penuh rasa tanggung jawab.

 Kepala Madrasah


Muhammad Khotib,S.Pd.I








YAYASAN RUQOYAH SA’DIAH ALJAWAHIR
MADRASAH IBTIDAIYAH HIDAYATUSSHIBYAN
Kp. Cibitung Kulon Rt 004/001 Desa Cibitung Tengah Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor 16620
                       
SURAT KEPUTUSAN KEPALA MI. HIDAYATUSSIBYAN
Nomor : 016/0534/SK/Pem/IV/2015 
Tentang 
PENETAPAN PANITIA PEMBANGUNAN REHABILITASI GEDUNG
MADRASAH IBTIDAIYAH HIDAYATUSSHIBYAN
 TAHUN 2015
KEPALA MI. HIDAYATUSSHIBYAN

Menimbang
:
a.
Bahwa dalam rangka penuntasan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun, Pemerintah telah mengembangkan Program Pendanaan untuk  Pembangunan Rehabilitasi Gedung  untuk MI Negeri/Swasta.


b.
Bahwa untuk pelaksanaan pembangunan Rehabilitasi Gedung  Madrasah perlu membentuk panitia Pembangunan Rehabilitasi Gedung  Madrasah.
Mengingat
:
a.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003. Sistem Pendidikan Nasional (Lembaga Negara tahun 2003 Nomor 78, tambahan Lembaran Negara Nomor 4031).


b.
Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaga Negara tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara nomor 3347) ; Undang-Undang Nabilitasi Nomor 8 Tahun 2005 tentang penetapan Peraturan Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah Daerah menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Nomor 128, Tambahan Lembaran 4493).


c.
Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1994, tentang Pelaksanaan Wajib belajar Pendidikan Dasar.


d.
Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Ruang Belajar/kelas baru MI Negeri dan Swasta.


e.
Hasil Rapat Pembentukan Panitia Pembangunan Madrasah.
Menetapkan
:


PERTAMA
:
Menetapkan Susunan Panitia Pembangunan Madrasah untuk pelaksanaan Rehabilitasi Gedung  Tahun 2015 sebagaimana tertuang dalam lampiran surat keputusan ini.
KEDUA
:
Panitia sebagaimana butir pertama diatas berfungsi sebagai pelaksana teknis dalam pelaksanaan Pembangunan Rehabilitasi Gedung  dengan tugas pokok sebagaimana dituangkan dalam pedoman pelaksanaan.
KETIGA
:
Program dari Kementerian Agama
KEEMPAT
:
Tugas selama 3 (Tiga) Bulan biaya untuk pelaksanaan Pembangunan Rehabilitasi Gedung  dibebankan dari dana bantuan dari Pemerintah
KELIMA
:
Pada Diktum Pertama keputusan ini dibebankan pada anggaran sekolah Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di   : Bogor
                                                                                                Pada Tanggal   : 1 April 2015
                                                                                                Kepala Madrasah

Muhammad Khotib,S.Pd.I


Lampiran Keputusan Kepala MI. Hidayatussibyan
Nomor             : 016/0534/SK/Pem/IV/2015 
Pada Tanggal   : 1 April 2015
 Tentang           : Penetapan Panitia Pembangunan Rehabilitasi Gedung Madrasah Tahun 2015

SUSUNAN PANITIA PEMBANGUNAN

NO.
NAMA
JABATAN DALAM PPRKB
JABATAN
RUTIN
1
Muhammad Khotib,S.Pd.I
Penanggung Jawab/Ketua
Kepala madrasah
2
E. Johansyah
Sekretaris (Merangkap Anggota)
Wakamad
3
Siti Maharoh, S. Pd. I
Bendahara (Merangkap anggota)
Guru
4
Yayah Sa’diah, S. Pd
Administrasi Keuangan
Bendahara Madrasah
5
M. Jawahir
Penanggung Jawab teknik
Tokoh setempat Masyarakat
                                                                                               
Ditetapkan di   : Bogor
                                                                                                Pada Tanggal   : 1 April 2015

 Kepala Madrasah


Muhammad Khotib,S.Pd.I
















YAYASAN RUQOYAH SA’DIAH ALJAWAHIR
MADRASAH IBTIDAIYAH HIDAYATUSSHIBYAN
Kp. Cibitung Kulon Rt 004/001 Desa Cibitung Tengah Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor 16620
                       
KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH HIDAYATUSSIBYAN
Nomor : 015/MI.H/0534/IV/2015

Tentang

PENETAPAN SUSUNAN KOMITE MADRASAH
TAHUN 2015
KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH HIDAYATUSSHIBYAN

Menimbang
:
Bahwa dalam rangka mempelancar penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Hidayatusshibyan perlu menetapkan susunan personalia Komite sekolah.
Mengingat
1
2

3


Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990
Keputusan menteri Negara Pendayagunaan aparatur Negara
Nomor : 84/1993.
Surat Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala badan Administrasi kepegawaian Negara Nomor 0433/P/1993, Nomor 2 Tahun 1993.




                                                                                      
MEMUTUSKAN

PERTAMA
:
Susunan Personalia Komite Madrasah seperti tersebut pada lampiran keputusan ini.
KEDUA
:
Segala Biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran Madrasah.
KETIGA
:
Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
KEEMPAT
:
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di   : Bogor
                                                                                                Pada Tanggal   : 1 April 2015
                                                                                                Kepala Madrasah

Muhammad Khotib,S.Pd.I







SUSUNAN PENGURUS KOMITE MADRASAH


Pelindung                                            : Kepala Desa Cibitung Tengah
Penasehat                                            : M. Jawahir
Ketua                                                  : Sanusi
Sekretaris                                            : Drs. Saefudin Zuhri
Bendahara                                           : Yayah Sa’diah,S.Pd
Anggota                                              :
1.      Siti Maharoh, S.Pd.I
2.      E. Johansyah
3.      Yayah Sa’diah, S.Pd
4.      Sobarudin,S.Pd
5.      Nurul Firdaus
6.      Mitra Wijaya
7.      M. Tohir
8.      Lena, S.Pd.I
9.      Siti Sulastri

                                                                                               





























Tidak ada komentar:

Posting Komentar