
Surabaya (Pinmas) —- Sebuah kurikulum tidak akan pernah
menemukan esensinya dalam menciptakan generasi didik yang hebat jika
tidak didukung oleh para guru yang hebat. “Sebab kurikulum itu tidak
lebih hanya sekedar dokumen, tidak ada makna sampai mampu diterjemahkan
secara memadai oleh guru,” demikian dikatakan Sekretaris Jenderal
Kementeriam Agama, Nur Syam, Jumat (26/06) di Surabaya.
Untuk itu, Nur Syam menilai bahwa kegiatan pendampingan implementasi K-13 menemukan esensinya karena kurikulum itu hanya sekadar dokumen yang tidak akan memiliki nilai apapun hingga mendapat sentuhan yang memadai dari guru. “Maka, kata kunci bukan pada kurikulum yang baik, bukan juga laboratorium yang hebat, tapi sesungguhnya pendidikan maju itu karena terdapat guru-guru yang hebat,” tukasnya.
Menurut Nur Syam, guru merupakan kata kunci utama atau variabel utama (main variable) dalam peningkatan kualitas pendidikan, “Guru yang baik akan menghasilkan proses pembelajaran yang baik. Pendidikan yang baik akan menghasilkan generasi yang baik pula,” katanya saat memberikan materi dalam Sosialisasi Program Pendampingan Kurikulum 2013 Zona Timur, di The Alana Surabaya Hotel.
Mantan Rektor IAIN Surabaya ini menyatakan bahwa Kementerian Agama tetap melanjutkan implementasi K-13 karena memandang bahwa sebenarnya kurikulum ini adalah kurikulum paling religius sepanjang sejarah Indonesia hingga dewasa ini. “Makanya kita tidak larut ketika kebijakan kurikulum 2013 balik arah,” tukasnya.
“Itulah mengapa kita tidak ada kata kembali, tidak ada kata balik kucing. Oleh karena itu kita mengapresiasi seluruh jajaran Pendidikan Islam, dan seluruh madrasah yang telah menerapkan kurikulum ini khususnya di wilayah pendidikan agama,” paparnya lagi.
Nur Syam mengingatkan, selain guru, ada sesuatu yang tak kalah penting dan harus dibenahi, yaitu menyangkut tata kelola pendidikan, manajemen pendidikan. “Bahasa birokrasinya saat ini kata zona intregitas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK), serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Ini menjadi kata kunci reformasi birokrasi setelah transparansi dan akuntabilitas,” terang penulis buku Dari Bilik Birokrasi ini.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Provinsi Jawa Timur, Mahfudh Shodar pada kesempatan sebelumnya menyatakan bahwa wilayahnya dengan 419 satker yang terdiri dari Madrasah Ibtidaiyah (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MIN) dan Madrash Aliyah Negeri (MAN) siap mengikuti dan menjalankan K-13.
“Dengan kegiatan ini, kita semakin mantab dalam implementasi K-13. Betul-betul membawa kualitas pendidikan madrasah sebagaimana yel yel kita, madrasah lebih baik, lebih baik madrasah,” tuturnya di hadapan peserta yang berasal dari 10 Provinsi di wilayah Indonesia bagian timur. (Sholla/mkd/mkd)
Untuk itu, Nur Syam menilai bahwa kegiatan pendampingan implementasi K-13 menemukan esensinya karena kurikulum itu hanya sekadar dokumen yang tidak akan memiliki nilai apapun hingga mendapat sentuhan yang memadai dari guru. “Maka, kata kunci bukan pada kurikulum yang baik, bukan juga laboratorium yang hebat, tapi sesungguhnya pendidikan maju itu karena terdapat guru-guru yang hebat,” tukasnya.
Menurut Nur Syam, guru merupakan kata kunci utama atau variabel utama (main variable) dalam peningkatan kualitas pendidikan, “Guru yang baik akan menghasilkan proses pembelajaran yang baik. Pendidikan yang baik akan menghasilkan generasi yang baik pula,” katanya saat memberikan materi dalam Sosialisasi Program Pendampingan Kurikulum 2013 Zona Timur, di The Alana Surabaya Hotel.
Mantan Rektor IAIN Surabaya ini menyatakan bahwa Kementerian Agama tetap melanjutkan implementasi K-13 karena memandang bahwa sebenarnya kurikulum ini adalah kurikulum paling religius sepanjang sejarah Indonesia hingga dewasa ini. “Makanya kita tidak larut ketika kebijakan kurikulum 2013 balik arah,” tukasnya.
“Itulah mengapa kita tidak ada kata kembali, tidak ada kata balik kucing. Oleh karena itu kita mengapresiasi seluruh jajaran Pendidikan Islam, dan seluruh madrasah yang telah menerapkan kurikulum ini khususnya di wilayah pendidikan agama,” paparnya lagi.
Nur Syam mengingatkan, selain guru, ada sesuatu yang tak kalah penting dan harus dibenahi, yaitu menyangkut tata kelola pendidikan, manajemen pendidikan. “Bahasa birokrasinya saat ini kata zona intregitas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK), serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Ini menjadi kata kunci reformasi birokrasi setelah transparansi dan akuntabilitas,” terang penulis buku Dari Bilik Birokrasi ini.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Provinsi Jawa Timur, Mahfudh Shodar pada kesempatan sebelumnya menyatakan bahwa wilayahnya dengan 419 satker yang terdiri dari Madrasah Ibtidaiyah (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MIN) dan Madrash Aliyah Negeri (MAN) siap mengikuti dan menjalankan K-13.
“Dengan kegiatan ini, kita semakin mantab dalam implementasi K-13. Betul-betul membawa kualitas pendidikan madrasah sebagaimana yel yel kita, madrasah lebih baik, lebih baik madrasah,” tuturnya di hadapan peserta yang berasal dari 10 Provinsi di wilayah Indonesia bagian timur. (Sholla/mkd/mkd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar