Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta maaf kepada madrasah
yang hingga saat ini belum menerima dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) karena alasan teknis di Kementerian Keuangan.
"Soal dana BOS, kami Kementerian Agama menyampaikan permohonan maaf
sebesar-besarnya kepada sekolah, kepala madrasah dan guru-guru karena
hingga hari ini ada keterlambatan," kata Lukman seusai membuka acara
Perkemahan Pramuka Madrasah Nasional (PPMN) 2015 di Magelang, Jawa
Tengah, Selasa (12/5).
Menag juga meminta masyarakat memaklumi dan mengerti mengenai alasan keterlambatan penyaluran dana BOS.
Menurut Menag, tertundanya bantuan itu karena erat kaitannya dengan
kebijakan di Kementerian Keuangan yang menerapkan regulasi baru soal
BOS.
"Ini karena ada kebijakan Kemenkeu terkait BOS yang dulunya
menggunakan akun 57 atau akun bantuan sosial. Sementara sekarang akun
BOS itu adalah akun 52 atau untuk belanja barang," kata Menag.
Dua akun itu, lanjut Menag, memiliki perbedaan mendasar yaitu terkait mekanisme penyaluran dana.
Akun 57 merupakan akun bansos yang tidak membolehkan penyaluran dana akun secara rutin.
"Esensi bansos juga untuk bantuan sewaktu-waktu bukan untuk hal yang rutin," kata dia.
BOS, kata Lukman, disalurkan secara rutin ke sekolah, termasuk madrasah yang ada di bawah naungan Kemenag.
Menag mengatakan BOS lewat akun 52 membuat penyalurannya membutuhkan proses yang relatif lama.
"Prosesnya penyalurannya tidak sederhana tidak hanya terkait
pembukuan, pencatatan tapi juga sumber daya manusianya, karena yang
menindaklanjuti BOS itu harus PNS. Tidak semua madrasah punya PNS
cukup," kata dia.
Menag mengatakan pihaknya masih mengusahakan agar dana BOS tetap dapat dicairkan secepatnya.
"Kami berupaya melakukan terobosoan. Beberapa sudah dicairkan dan pekan depan tentu akan semakin banyak," kata dia. [Ant/L-8]
Selasa, 12 Mei 2015
KETERLAMBATAN BOS MENAG MINTA MAAF
Ketua Pokja Sertifikasi Guru: PLPG 2015 Sangat Krusial bagi Guru
Tahun 2015
merupakan tahun terakhir pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru
(PLPG) bagi Guru Madrasah dan Guru PAI di Sekolah. Karena terakhir, para guru
biasanya melakukan segala daya-upaya agar diikutsertakan pada PLPG tahun ini.
Demikian
disampaikan Direktur Diktis, Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, MA selaku Ketua Pokja Sertifikasi
Guru Kemenag, saat membuka Kegiatan Penyusunan Soal Uji Kompetensi Awal (UKA)
2015 di Bogor, Kamis malam (7/5/2015). Untuk itu, Lembaga Pendidikan Tenaga
Keguruan (LPTK) harus mencermati dengan sungguh-sungguh calon peserta PLPG
2015.
Pada kesempatan
tersebut, Direktur juga menginstruksikan bahwa semua kegiatan yang dilaksanakan
Diktis hendaknya dalam rangka memperkuat 5 budaya kerja Kemenag. Mulai dari
integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab hingga keteladanan.
Dalam
penyusunan soal UKA misalnya, para penyusun dituntut memiliki integritas atau
kejujuran agar soal tersebut tidak bocor. Dengan begitu, soal UKA makin
berbobot. Apalagi ditambah dengan PLPG yang berkualitas pula, maka akan
meluluskan Guru Madrasah dan Guru PAI yang berintegritas, berdaya saing dan
berkualitas tinggi.
Selaras
dengan 5 budaya kerja, Guru Besar UIN Jakarta ini menyebut bahwa sertifikasi
guru bertujuan menghasilkan guru profesional, inovatif, dan bertanggung jawab.
Guru profesional berarti guru yang kompeten dalam melaksanakan tugasnya dan
menguasai materi secara luas dan mendalam. Sedangkan guru inovatif adalah guru
yang tidak jumud/statis.
Sementara
itu, guru bertanggung jawab bukan sekedar mampu memenuhi tanggung jawab
administratif sebagai guru. Misalnya, mengajar 24 jam seminggu, membuat RPP
dengan benar, dan sebagainya. Lebih dari itu, guru harus memiliki tanggung
jawab secara substantif. Dengan memiliki integritas, profesional, inovatif dan
bertanggung jawab, seorang guru telah memiliki keteladanan, baik di sekolah
maupun di masyarakat, jelas Direktur.
Terkait
penyusunan soal UKA 2015, menurut ketua panitia, Abdullah Hanif, soal UKA
disusun oleh para ahli yang diutus oleh 24 LPTK penyelenggara sertifikasi guru
tahun 2015. Yaitu: 21 PTKIN dan 3 LPTK untuk Pendidikan Agama Kristen, PA Hindu
dan PA Budha. Adapun soal yang disusun berjumlah 12 mata pelajaran, meliputi:
Al-Qur’an-Hadis, Akidah-Akhlak, Fikih, SKI, Bahasa Arab, PAI pada Sekolah,
PGMI, PGRA/PGTK, PA Kristen, PA Katolik, PA Hindu, dan PA Budha, papar Hanif,
yang juga Kasubag TU Diktis.
Langganan:
Postingan (Atom)