Yth ketua kkmi kec dan kepala MI se-kab Bogor.
Diberitahukan bahwa kemenag kab bogor mendapatkan teguran terkait Dana UAMBD 2017 yang belum disetor oleh KAMAD MI karenanya :
1. MI kab bogor mendapat nilai MERAH di kanwil kemenag jabar.
2.Bagi KAMAD yg belum menyetor DANA UAMBD untuk segera melakukan penyetoran karena tidak ada alasan apapun sebab dana UAMBD sudah dikirim ke rekening MI masing-masing.
3. Apabila dlm waktu dekat tdk melakukan penyetoran DANA UAMBD maka akan dikenai sanksi berupa tdk akan dilayani oleh seksi dikmad dlm pecairan BOS.
4. Dalam waktu dekat pula akan dilaksanakan audit, maka semua KAMAD hrp segera menyiapkan segala sesuatunya yang terkait dg dana UAMBD.
Demikian info ini kami sampaikan, mohon kerjasamanya untuk ditindaklanjuti.
Terima kasih.